Ada 'Tambang Emas' di 22 Provinsi Siaran Digital

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 28 April 2021 | 20:27 WIB
Ilustrasi siaran digital
Ilustrasi siaran digital
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) bergegas mengajukan sanggahan sehari setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan hasil evaluasi bisnis dan teknis seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi pada Senin (26/4/2021).

Sanggahan diberikan dengan alasan investasi yang telah matang akan terbuang sia-sia jika ternyata LPS tidak terpilih sebagai penyelenggara multipleksing. Tetapi, usut punya usut di luar alasan tersebut, diketahui bahwa di 22 provinsi yang menjadi obyek seleksi terdapat wilayah Nielsen yang merupakan ‘tambang emas’ bagi industri penyiaran.

Nielsen adalah perusahaan riset pengukuran dan analisis data global yang memberikan gambaran bagi konsumen dan pasar di seluruh dunia. Nielsen di Indonesia melakukan pengukuran kepemirsaan atas semua televisi nasional di 11 kota di Indonesia.

Kota-kota tersebut a.l. Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Makassar dan Banjarmasin. Hasil pengukuran tersebut tertuang dalam nilai peringkat, share, dan indeks.

Adapun jika dikaitkan dengan kota di 22 provinsi yang dilelang, maka Kota Palembang, Denpasar dan Makassar merupakan 3 kota yang  merupakan kota Nielsen. Di samping 3 kota tersebut, Kota Batam, Padang, Pekanbaru, Lampung, Pontianak, Manado, Cirebo dan Banyuwangi diklaim akan menjadi the next kota Nielsen.

Penentuan sebuah kota masuk kategori kota Nielsen atau tidak dipengaruhi banyak faktor, salah satunya jumlah populasi di suatu wilayah yang umumnya sudah di atas 1 juta populasi. Selain itu ada juga faktor kemampuan daya beli masyarakat, perputaran ekonomi, pendapatan per kapita dan lain sebagainya.

Kaitan kota Nielsen dengan bisnis industri penyiaran swasta adalah, peringkat dan share yang diberikan Nielsen kepada LPS merupakan nilai tawar bagi LPS kepada perusahaan calon pemasang iklan.

Untuk informasi, peringkat atau Rating Nielsen adalah jumlah penonton suatu siaran atau program dibagi populasi televisi. Sebaliknya, share adalah jumlah penonton suatu program dibagi jumlah orang yang pada saat itu sedang menonton televisi.

LPS menjual peringkat dan share di kota-kota Nielsen kepada calon pengiklan. Misalnya, LPS A pada jam sekian, peringkatnya sekian share-nya sekian. Kemudian indeks pemirsa yang 15 tahun sekian, 25 tahun sekian, dan seterusnya.

Atas dasar itulah pengiklan akan melihat jika jam sekian, maka penontonnya sekian dan umurnya sekian, maka cocok memasukan iklan dengan kategori ini. Dari situ maka share dan peringkat Nielsen jadi patokan, yang kemudian membuat para LPS berlomba-lomba untuk menguasai wilayah Nielsen dan bakal Nielsen di 22 provinsi.

Dengan menjadi penyelenggara multipleksing di wilayah Nielsen dan bakal Nielsen, maka LPS mendapat banyak manfaat. Pertama, mengamankan slot siaran bagi media-media LPS yang terafiliasi dengan mereka. Tidak ada jaminan bahwa penyelenggara multipleksing akan menyisakan 50 persen slot untuk LPS lain meski Menkominfo telah memberi penegasan.

Kedua, menerima banyak peminat penyewaan slot mux dari LPS lain, karena LPS lain mengincar kota Nielsen untuk dijual ke pengiklan. 

Ketiga bisa jadi terdapat kesepakatan politik yang tidak dapat dijelaskan. 

Adapun jika dikaitkan dengan hasil evaluasi bisnis dan teknis seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi yang diumumkan kemarin, diketahui bahwa kota Nielsen Denpasar (Bali) dikuasai oleh Metro TV, ANTV dan NTV. Kemudian, Palembang (Sumatera Selatan) dikuasai oleh Indosiar dan Trans TV. Terakhir, Makassar (Sulawesi Selatan) dikuasai oleh Metro TV dan RCTI.

Lebih lanjut jika ditarik dari sisi kota bakal Nielsen, maka Padang (Sumatra Barat) dikuasai oleh ANTV dan Metro TV, Pekanbaru (Riau) dikuasai oleh Trans TV dan TvOne, Lampung dikuasai oleh ANTV, Metro TV, dan NTV.

Kemudian Pontianak (Kalimantan Barat) dikuasai oleh Indosiar dan Trans TV terakhir Manado (Sulawesi Utara) dikuasai oleh Metro TV dan Trans Tv.

Jika dijumlahkan berdasarkan kota Nielsen saja maka disimpulkan Metro TV menguasai 2 kota Nielsen, sedangkan ANTV, RCTI, NTV, Indosiar dan Trans TV masing-masing mengusai 1 kota Nielsen atau satu tambang emas.  

Berikut wilayah-wilayah yang dikuasai oleh LPS dan Grup Media:

Metro TV: 9 Wilayah

Sumatra Barat, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Trans Media (Trans TV dan Trans 7): 9 Wilayah

Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua.

EMTK (SCTV dan Indosiar): 9 Wilayah

Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

MNCN (RCTI): 9 Wilayah

Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.

VIVA (TvOne dan ANTV): 5 Wilayah

Sumatra Barat, Riau, Lampung, Bali dan Maluku.

NTV: 2 Wilayah

Lampung dan Bali.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper