Discord Boikot Lebih dari 2.000 Komunitas yang Terindikasi Kekerasan

Akbar Evandio
Senin, 12 April 2021 | 04:49 WIB
Ilustrasi aktivitas di depan komputer./REUTERS-Kacper Pempel
Ilustrasi aktivitas di depan komputer./REUTERS-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Platform distribusi digital, Discord, menyebutkan telah mencekal lebih dari 2.000 grup komunitas chat selama pandemi Covid-19 yang terindikasi memiliki konten kekerasan dan ekstrem.

Dikutip melalui NPR, Discord mengatakan bahwa terdapat 2.212 komunitas ekstrem yang memiliki konten kekerasan telah diblokir dari platform mereka, di mana kurang lebih sekitar 1.500 komunitas yang pertama kali terdeteksi oleh Discord. 

"Kami terus percaya bahwa tidak ada tempat di Discord untuk kelompok-kelompok yang mengorganisir kebencian, kekerasan atau ideologi ekstremis," kata Discord seperti dikutip Bisnis, Senin (12/4/2021).

Hingga saat ini, Discord telah menutup 30.000 komunitas karena berbagai pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang paling sering adalah kejahatan dunia maya dan konten eksploitasi mencakup konten porno balas dendam dan konten seksual eksplisit yang melibatkan anak di bawah umur.

Sementara itu, pada semester II/2020, tim mereka menghapus sekitar 266.000 akun. Sebagian besar karena pelanggaran konten eksploitasi mencakup pornografi non-konsensual dan konten seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Dari beberapa forum yang telah dinonaktifkan, di antaranya terdapat gerakan Boogaloo anti pemerintah. Discord mengatakan bahwa terjadi pelonjakan aktivitas di komunitas QAnon terkait konspirasi pro-Trump.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ropesta Sitorus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper