Setelah Aksi Merger dan Akuisisi, Startup Harus Miliki 2 Hal ini

Akbar Evandio
Jumat, 9 April 2021 | 10:02 WIB
Merger - Ilustrasi
Merger - Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) RUN System Sony Rachmadi Purnomo meyakini perusahaan rintisan (startup) harus mendapatkan 2 hal ketika melakukan aksi merger dan akuisisi (M&A).

“Akuisisi biasanya terlihat dari 2 komponen, yaitu aksi bisa meningkatkan arus pendapatan dan efisiensi sisi operasional perusahaan. Sebab, ada teknologi yang diinginkan di perusahaan lain dibandingkan untuk membangun dari awal lebih baik melakukan merger dan akuisisi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (8/4/2021).

Dia meyakini aksi startup untuk melakukan akuisisi dan merger bukanlah langkah yang sederhana. Sebab, tiap pemain dituntut untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus berubah sembari mengintegrasikan produk, proses bisnis, budaya, dan kebijakan dua perusahaan.

“M&A sudah menjadi bagian aksi korporasi. Implikasinya memang positif karena startup yang diakuisisi akan memberikan investor return sehingga overall baik untuk ekosistem. Namun, tetap harus ada pertimbangan yang dipenuhi,” katanya.

Berdasarkan riset PwC: Global M&A Industry Trends, volume merger dan akuisisi perusahaan teknologi di tingkat global meningkat 34 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada semester II/2020.

Adapun, dalam laporan tersebut efek merger dan akuisisi perusahaan dari sisi nilai turut meningkat hingga 118 persen, di mana subsektor teknologi dan telekomunikasi merupakan yang tertinggi.

Sementara itu, berdasarkan wilayah, volume transaksi di Amerika Serikat (AS) naik 20 persen. Sedangkan, Asia Pasifik serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA) masing-masing meningkat 17 persen.

Adapun, perusahaan jasa profesional asal Inggris, Ernst & Young (EY) turut memperkirakan makin agresifnya startup Indonesia melakukan aksi merger dan akuisisi pada 2021.

Melalui laporan berjudul EY Global Capital Confidence Barometer menunjukan 37 persen perusahaan berencana melakukan aksi korporasi seperti merger dan akuisisi secara aktif selama pandemi Covid-19. Adapun, 13 persen perusahaan di antaranya mempertimbangkan untuk mengakuisisi untuk mengambil potensi pertumbuhan baru dan meraih keuntungan

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper