Bisnis.com, JAKARTA – Paper.id, perusahaan rintisan di bidang Software-as-a-Service (SaaS), mengumumkan kerja sama strategis dengan GoPay untuk pembayaran e-invoicing melalui GoTagihan.
CEO Paper.id Jeremy Limman mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, pelaku usaha dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan GoPay.
“Pembayaran dapat langsung terverifikasi dalam hitungan detik sehingga dapat mendukung efisiensi operasional bisnis. Paper.id dan GoTagihan menghadirkan solusi pembayaran digital dengan sistem keamanan terbaik guna menanggulangi masalah pencurian data atau identitas,” ujarnya lewat rilisnya, Senin (5/4/2021).
Untuk diketahui, Paper.id merupakan platform untuk memudahkan pelaku usaha dalam pembuatan invoice, laporan keuangan, serta faktur untuk dikirimkan ke pelanggan, di mana saat ini pelanggan juga dapat membayar tagihan tersebut lewat GoTagihan di aplikasi Gojek.
“Saat ini, lebih dari 5.000 perusahaan yang aktif bertransaksi melalui kami lewat pembayaran digital dengan nilai mencapai Rp113 miliar. Kami percaya lewat integrasi dengan GoTagihan, proses pembayaran dokumen dapat terverifikasi dalam hitungan detik, sehingga transaksi bisnis bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Di sisi lain, Arno Tse, Head of Digital Inclusion GoPay mengatakan sulitnya penagihan utang yang biasanya menjadi momok macetnya arus kas menjadi salah satu alasan perusahaan melakukan kerja sama strategis bersama Paper.id.
“Saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri baik oleh pihak pemasok maupun pembeli,” katanya.
Dia melanjutkan, melalui GoTagihan, pengguna GoPay juga dapat membayar lebih dari 680 tagihan lainnya termasuk PLN, PAM, BPJS, PBB dan berbagai tagihan rutin lainnya di aplikasi Gojek dengan pemotongan saldo GoPay.
Sekadar catatan, tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia sendiri meningkat drastis pada 2020. Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik signifikan sebanyak 37,8 persen yang didominasi oleh transaksi dagang elektronik yang banyak dipilih masyarakat selama pandemi Covid-19.
Selain itu, QRIS juga telah digunakan 5 juga pedagang dan memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai sekitar Rp790 miliar pada pertengahan 2020 menurut riset dari Deloitte. Hal ini menstimulasi 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank dan 21 institusi non-bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi QRIS.
Jeremy pun menjelaskan cara membayar tagihan lewat Paper.id melalui GoTagihan. Pertama, pengguna perlu membuka aplikasi Gojek dan melakukan Swipe up dan pilih GoTagihan.
Selanjutnya, pengguna dapat memilih icon E-invoicing untuk pembayaran Paper.id, setelah itu masukkan kode bayar, dan melakukan konfirmasi pembayaran, kemudian masukan PIN Rahasia GoPay dan setelah pembayaran berhasil, tarik layar ke atas untuk melihat detail transaksi.