XL Tak Khawatir Kualitas Layanan Dipantau Kemenkominfo

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 1 April 2021 | 06:31 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menilai peningkatan kualitas jaringan merupakan suatu keharusan bagi operator seluler.

Keterlibatan lebih dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mengawasi kualitas layanan (Quality of Service/QoS) dan pengalaman pelanggan (Quality of Experience) tak menjadi kekhawatiran XL.  

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan pengawasan layanan kualitas oleh pemerintah sudah ada sejak dahulu. Setiap tahun pemerintah melakukan pengukuran untuk kualitas layanan. 

Pengukuran tidak hanya dilakukan dari keandalan jaringan, tetapi juga pengalaman pelanggan dalam menerima layanan.

“Mungkin saat ini pemerintah akan lebih sering dan pelaksanaannya mungkin lebih ketat. Menurut kami tidak masalah karena kewajiban operator untuk memberikan kualitas yang terbaik,” kata Dian kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Dian menambahkan dengan memberikan layanan yang prima pelanggan akan secara otomatis memilih operator seluler tertentu.  

Sekadar informasi, sepanjang 2020 XL Axiata terus mencatatkan pertumbuhan jumlah pelanggan yang konsisten. Tercatat pada Desember 2020, jumlah pelanggan XL mencapai 57,9 juta pelanggan, bertambah sekitar 1,2 juta pelanggan atau naik 2,1 persen secara tahunan.

XL juga rutin melakukan optimalisasi jaringan, salah satunya dengan fiberisasi. Pada 2021 XL menargetkan akan melakukan fiberisasi di 9.000 titik baru. Hingga Desember 2020, jumlah titik XL yang telah terhubung dengan jaringan serat optik mencapai 10.500 titik. Artinya dengan tambahan 9.000 titik, pada Desember 2021 jumlah titik yang terhubung sekitar 19.500 titik.

Selain fiberisasi, XL juga fokus dalam menggenjot pergelaran jaringan di luar Pulau Jawa pada tahun ini, dengan komposisi pergelaran pada tahun ini yaitu 55 persen di luar Jawa dan 45 persen di Pulau Jawa. Semua itu dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan.

Sebelumnya, Peraturan Menteri no.2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024 menyebutkan pada tahun ini rencananya pusat monitoring bakal dibangun dan dilakukan pengukuran di 514 kab/ kota, bertambah 454 kabupaten/kota dibandingkan dengan tahun lalu.

Kemenkominfo juga akan bertindak lebih aktif dalam mengawasi kualitas layanan pelanggan dengan rutin melakukan pengukuran setiap bulan. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper