Jepang Kembangkan Plastik Ramah Lingkungan Berbahan Mikroalga

Rezha Hadyan
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:46 WIB
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan Jepang bekerja sama dengan universitas terkemuka untuk mengembangkan plastik jenis baru yang diklaim bisa membantu memangkas emisi CO2.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Selasa (30/3/2021), kelompok tersebut menargetkan untuk mengembangkan teknologi guna memproduksi plastik dari bahan organik, yang dikenal dengan sebutan “biomass”, secara massal. Komponen utama plastik tersebut berasal dari mikroalga Euglena.

Sebuah konsorsium telah dibentuk antara Seiko Epson, NEC, Universitas Tokyo, dan perusahaan patungan bernama Euglena.Plastik biomassa tersebut akan dibuat dengan basis komponen paramylon yang berasal dari Euglena.

Para peneliti meyakini bahwa ini bisa menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan plastik biasa yang berasal dari bahan bakar fosil.

Konsorsium berharap dapat memproduksi sekitar 200.000 ton plastik biomassa per tahunnya sebelum 2030.

Hal itu sejalan dengan upaya Pemerintah Jepang mengurangi sampah plastik lewat pengesahan rancangan undang-undang yang ditujukan untuk mengurangi sampah plastik dan mendaur ulang material tersebut sebagai sumber daya.

RUU yang disahkan dalam pertemuan Kabinet pada Selasa (09/03/2021) tersebut mencakup langkah-langkah mulai dari saat produk plastik dirancang hingga dibuang atau didaur ulang. Sebagai contoh, pemerintah akan menetapkan sistem untuk mengidentifikasi produk yang didesain ramah lingkungan.

Para produsen akan diharuskan untuk menyusun rencana agar produk-produknya mudah didaur ulang. Sementara itu, para peritel akan diwajibkan untuk tidak menyediakan sendok atau garpu plastik secara berlebihan dan beralih ke alat makan yang terbuat dari material lain

Perusahaan-perusahaan yang memproduksi dan menjual produk-produk plastik akan diminta untuk menyusun rencana daur ulang guna mengumpulkan produk-produk terpakai miliknya. RUU Daur Ulang Plastik merupakan lanjutan dari aturan bagi para toko serba ada, supermarket, toko obat, dan gerai ritel lainnya untuk mengenakan biaya untuk tas belanja plastik.

Aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2020 itu dilakukan sebagai upaya mengurangi limbah plastik untuk memerangi polusi laut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper