Kemenkominfo Ingin Tambah Frekuensi Jaringan Bergerak 1.000MHz pada 2022

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 23 Maret 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menambah jumlah frekuensi untuk jaringan bergerak pita lebar (mobile broadband) sebesar 1.000MHz pada tahun depan.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo No.2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024.

Peraturan Menteri Kominfo No.2/2021 menyebutkan sesuai dengan kajian peta jalan spektrum untuk mobile broadband periode 2019-2024, diperoleh proyeksi kebutuhan spektrum frekuensi radio pada 2024 sebesar 1882 MHz.

Saat ini, spektrum frekuensi radio untuk jaringan bergerak menggunakan pita frekuensi radio sebesar 737 MHz, maka dibutuhkan tambahan spektrum frekuensi radio dengan target minimal sebesar 1145 MHz.

Tambahan frekuensi berguna untuk meningkatkan layanan jaringan seluler, sekaligus menyambut kehadiran teknologi baru yang membutuhkan pita frekuensi lebih besar.

“Setelah dilakukan analisis lebih lanjut, terdapat beberapa pita frekuensi radio yang menjadi prioritas dalam pemenuhan target minimal tersebut, sehingga target penambahan spektrum frekuensi radio pada tahun 2024 adalah sebesar 1310 MHz,” tulis dalam dokumen tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenkominfo berencana menambah spektrum frekuensi untuk jaringan internet bergerak hingga 2024. Pada 2020, Kemekominfo akan menambah pita frekuensi sebesar 30 MHz, lalu bertambah sebesar 90MHz pada 2021, dan bertambah 1.000MHz pada 2022.

Adapun pada 2023, Kemenkominfo tidak memiliki rencana untuk menambah pita frekuensi bagi jaringan internet bergerak. Kemenkominfo baru akan menambahkan kembali pada 2024 sebesar 190MHz. Dalam PM no.2/2021, Kemenkominfo tidak menjelaskan lokasi pita frekuensi yang akan diberikan.

Berdasarkan dokumen Indonesia 5G Initial Roadmap yang pernah diterima Bisnis, Kemenkominfo memiliki rencana dalam menambah frekuensi hingga 2024. Penambahan frekuensi bertujuan untuk kebutuhan pergelaran internet cepat 4G/5G.  

Sejumlah pita frekuensi yang menjadi kandidat antara lain frekuensi 2,3 GHz pada 2021, kemudian 700 MHz pada Q3/2021 atau November 2022 untuk skema lainnya.

Kemudian pada 2022 terdapat pita  26 – 28 GHz. Frekuensi tinggi tersebut akan memberikan layanan optimal dengan cakupan yang lebih sempit. Pada 2023 rencananya disiapkan 3,3 GHz dan 3,5 GHz. Terakhir, pada 2025 Kemenkominfo menyipakan pita frekuensi 2,6 GHz.

Jika merujuk pada dokumen sebelumnya, diperkirakan tambahan pita frekuensi 1.000 MHz atau 1 GHz akan berasal dari pita frekuensi tinggi yaitu 26 GHz – 28 GHz. Namun hingga berita ini diturunkan Kemenkominfo belu memberi penjelasan tentang letak pita frekuensi yang akan diberikan. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper