Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut industri pers harus mampu mengubah pemberitaan menjadi ringkas dan efisien seiring dengan tuntutan transformasi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan industri pers saat ini didorong untuk turut bertransformasi dan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari Covid-19. Kemajuan teknologi dan digitalisasi membuat cakupan pers serta media semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi itu sendiri.
"Industri pers dan media pada umumnya dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan semakin efisien, sebab kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya masyarakat dapat memantik berbagai isu di masa depan, seperti permasalahan hak cipta, hak reproduksi konten atau disebut dengan publisher right," kata Johnny dalam Konvensi Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021).
Hal tersebut, katanya, dapat dilihat dari peralihan referensi masyarakat dalam mengkonsumsi berita. Terdapat 6 juta pembaca pada media online yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pembaca pada media cetak yang hanya 4,5 juta.
Dia menambahkan hal ini tentu perlu disikapi dengan bijak. Meskipun digitalisasi membuat pers dan media melakukan perubahan dalam berbagai proses bisnis yang ada, jangan sampai semangat untuk terus memberitakan informasi yang aktual, faktual dan akuntabel dapat atau menjadi berubah.
Johnny mengingatkan media adalah akselerator perubahan, sekaligus pilar demokrasi yang merupakan bagian dari wajah kebebasan pers selain persiapan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dalam publisher rights.
“Di satu sisi kita berbicara kebebasan yang luar biasa tentu itu terkait dengan konten, tapi di sisi yang lain kita membutuhan juga regulasi-regulasi yang kuat dalam mengatasi kompetisi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
HPN 2021 mengangkat tema Pers Nasional Bangkit dari Krisis akibat Pandemi Covid-19 dan Tekanan Disrupsi Digital. Dalam sesi diskusi, acara dihadiri Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Executive Chairman MNC Group Harytanoesoedibjo, Pengurus Pusat Asosiasi Media Siber Indonesia Anthony Wonsono, dan Australian Competition and Consumer Commision.