Ini Startup yang Terdampak PSBB Jilid II

Akbar Evandio
Kamis, 10 September 2020 | 20:35 WIB
Ilustrasi startup./olpreneur.com
Ilustrasi startup./olpreneur.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali pada 14 September 2020 akan memiliki pengaruh pada perusahaan rintisan (startup) yang mengharuskan kehadiran fisik.

Startup hospitality (travel tourism), kecantikan dan fesyen, otomotif dan beberapa startup lain yang mengharuskan kehadiran fisik akan terpengaruh,” ujar Bendahara Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani saat dihubungi Bisnis, Kamis (10/9/2020).

Namun, kebijakan yang dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa memberikan peluang lain yang dapat dimanfaatkan oleh startup Tanah Air.

“Kondisi PSBB [jilid II] bisa menjadi peluang bagi startup khususnya digital untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah provinsi maupun daerah dalam membantu pergerakan ekonomi terdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini startup teknologi edukasi (edutech), teknologi kesehatan (healthtech), teknologi finansial (fintech), perdagangan elektronik (e-commerce), last mile delivery, dan iklan digital memiliki peluang untuk makin mengembangkan usahanya.

“Mereka [startup yang disebutkan] telah bergerak dalam periode PSBB sebelumnya. Hal yang sama dan inovasi tambahan bisa digerakkan agar makin terasa dampaknya. Kerjasama dengan para startup edutech [misalnya] bisa langsung membantu proses ajar mengajar,” katanya.

Sekedar catatan, prediksi akan habisnya kapasitas tempat tidur dan ruang rawat sejumlah rumah sakit (RS) khusus penanganan Covid-19 menjadi salah satu alasan utama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik tuas rem darurat dan memberlakukan PSBB total.

Berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9/2020), tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur. Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper