TikTok Hapus 380.000 Video di AS, Didesak Trump?

Hadijah Alaydrus
Jumat, 21 Agustus 2020 | 03:16 WIB
Antarmuka aplikasi berbagi konten video TikTok
Antarmuka aplikasi berbagi konten video TikTok
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - TikTok telah menghapus lebih dari 380.000 video di Amerika Serikat karena melanggar kebijakan ujaran kebencian sepanjang tahun ini.

Aplikasi, milik ByteDance China, juga mengatakan telah melarang lebih dari 1.300 akun karena mengunggah konten kebencian.

TikTok mengatakan dalam sebuah posting blog, Kamis (20/8/2020) mengungkapkan bahwa perusahaan telah bertindak untuk menghapus konten yang tidak sesuai, seperti pelecehan berbasis ras.

Dikutip dari Channel News Asia, TikTok juga menegaskan pihaknya tidak memiliki toleransi pada kelompok-kelompok yang terorganisir memberikan ujuran kebencian dan pada konten yang menyangkal tragedi kekerasan seperti Holocaust atau perbudakan.

TikTok tengah berada dalam pengawasan ketat pemerintah AS atas praktik moderasi kontennya.

Presiden AS Donald Trump telah mendesak ByteDance minggu lalu untuk mendivestasi saham dan operasi TikTok di Negeri Paman Sam dalam waktu 90 hari ke depan.

Kebijakan ini dilakukan Trump untuk meningkatkan tekanan pada perusahaan China tersebut atas kekhawatiran tentang keamanan data pribadi penggunanya.

Pejabat AS telah menyatakan keprihatinan bahwa informasi tentang pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri berulang kali membantah dugaan memberikan data penggunanya di AS kepada pemerintah China.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Hadijah Alaydrus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper