BRTI Kebut Regulasi soal 5G

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 4 Agustus 2020 | 19:06 WIB
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana lelang frekuensi 2300 MHz memunculkan asumsi bahwa generasi ke 5 bakal segera datang ke Indonesia. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun menegaskan bahwa regulasi 5G hingga saat ini masih dikebut.

Anggota BRTI Setyardi Widodo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan mengenai regulasi 5G dengan sejumlah pemangku kepetingan.

Pembahasan difokuskan kepada perangkat yang digunakan, frekuensi, pengimplementasian teknologi 5G hingga peta jalan generasi ke 5.

Pembahasan juga terkonsentrasi pada tempat pemanfaatan 5G – perumahan atau perindustrian – dan implikasi terhadap berbagi jaringan atau network sharing dalam penyelenggaraan 5G.

Adapun mengenai pengimplementasian 5G secara nasional maupun regional, kata Setyardi, semua peluang masih terbuka dan dibahas.

Setyardi tidak dapat memastikan kapan regulasi 5G akan selesai. Meski demikian, dia pastikan bahwa pembahasan regulasi tersebut terus dilakukan secara intens.

“Masih dibahas apakah penyelenggaran 5G akan nasional atau regional, atau hanya di lokasi-lokasi khusus, frekuensi berbeda begitupun dengan penyelenggaraannya,” kata Setyardi kepada Bisnis, Selasa (4/8).

Sebagai catatan, Kemenkominfo berencana menggelar lelang pita frekuensi radio 2300 MHz pada tahun ini. Frekuensi 2300 MHz diperkenalkan di Indonesia pada 2009. frekuensi Broadband Wireless Acces (BWA) ini memiliki 15 zona di Indonesia.

Saat ini semua operator BWA, kecuali PT Berca Hardaya Perkasa, telah menyerahkan lisensinya kepada pemerintah, karena berbagai alasan seperti tidak melakukan pembangunan jaringan hingga tidak sanggup membayar BHP.

Berca memilih untuk menetap dengan tetap patuh membayar BHP frekuensi. Berca menetap di Zona 1, Zona 2, Zona 3, Zona 8, Zona 11, Zona13, Zona 14 dan Zona 15 . Adapun 7 zona sisanya rencananya akan dilelang oleh Kominfo.

Pelelangan secara zona ini memunculkan asumsi tentang peluangnya lahirnya 5G di Tanah Air dengan skema regional. Sebab, PT Telekomunikasi Selular dan PT Smartfren Telecom Tbk. telah memiliki lebar pita sebesar 30 MHz di pita frekuensi radio 2300 MHz.

Dengan tambahan 30 MHz lagi, maka peluang keduanya untuk menggelar 5G terbuka luas, meskipun dalam konteks regional karena sebagian delapan wilayah zona masih dikuasai oleh Berca.

“Idealnya memang 100 MHz, tapi kalau 60 MHz sudah lumayan. Jadi Telkomsel atau Smartfren kalau menang berpeluang jadi operator 5G pertama,” kata Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper