Bisnis.com, JAKARTA — Pihak Netflix mengapresiasi langkah Telkom Group yang membuka pemblokiran layanan konten hiburan perusahaan asal Amerika Serikat ini mulai hari ini, Selasa (7/7/2020).
Business Development Manager Netflix, Tizar Patria, menyatakan pihaknya menyambut baik atas kabar baik tersebut.
“Kami sangat senang karena saat ini Netflix telah dapat diakses melalui jaringan Telkom, artinya sekarang masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan Netflix yang beragam, mulai dari serial TV, dokumenter, serta film lokal dan internasional berkualitas di semua jaringan,” kata lewat rilis resminya, Selasa, (7/7/2020).
Adapun, dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengalaman pengguna, serta mengembangkan kerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia.
“Kami akan terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh penggemar hiburan di Indonesia dengan menambahkan lebih banyak film-film Indonesia di Netflix, meningkatkan pengalaman pengguna, serta mengembangkan kerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembukaan akses ini akan memungkinkan pelanggan IndiHome, Telkomsel dan Wifi.id mengakses konten-konten Netflix.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia sehingga memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan melalui platform itu.
Pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya.
Dia menjelaskan bahwa salah satu yang sudah dilakukan Netflix yakni memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).
Telkom juga menyatakan Netflix sudah menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. Hal ini mencakup komitmen Netflix yang bersedia mendengar masukan dan menyelesaikan keluhan dari regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.
Disamping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in Asean.
Salah satu poin dalam regulasi itu adalah sepakat untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan. Hal ini juga mencakup dengan menyediakan konten lokal dan berkomitmen mengedepankan kenyamanan serta perlindungan terhadap pelanggan.