Bisnis.com, JAKARTA— Melakukan transfer antarbank menjadi salah satu pilihan paling lazim untuk transaksi nontunai dan belanja daring. Berikut cara agar konsumen tak tertipu di tengah beredarnya nomor rekening bank yang digunakan para penipu.
Pada 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun situs khusus untuk mengetahui status nomor rekening yang beredar. Melalui situs cekrekening.id, konsumen bisa mendapatkan informasi tentang nomor rekening yang diterima.
Bila konsumen melakukan pengecekan sebelum mengirimkan uang, konsumen bisa terhindar dari potensi penipuan. Pasalnya, tak semua aplikasi perbankan memiliki fitur untuk memastikan nomor rekening tujuannya. Terlebih, bila konsumen menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM).
Konsumen bisa masuk ke situs cekrekening.id lalu mengisi nomor rekening dan bank. Hanya dalam hitungan detik, konsumen bisa mendapatkan informasi tentang pemilik nomor rekening itu.
Bisnis mencoba memasukkan nomor rekening ke situs tersebut untuk mengetahui hasil penelusurannya. Lalu, setelah memasukkan nomor rekening, laman akan mengantarkan ke seksi lain dengan informasi berupa status verifikasi dan laporan terhadap nomor rekening terkait.
Nomor rekening yang Bisnis masukkan ke situs tersebut tercatat terverifikasi dan tak mendapatkan laporan apapun. Dengan fitur itu, konsumen juga bisa menambahkan laporan bila diketahui nomor rekening tertentu digunakan untuk alat penipuan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengimbau agar masyarakat semakin berhati-hati sebelum mengirimkan uang. Dia juga mengajak para penyelenggara telekomunikasi melakukan kampanye agar penyebaran rekening palsu melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan uang kartal yang diedarkan (UYD) mengalami tercatat melambat menjadi 6,3% (yoy) pada kuartal pertama tahun ini. “Strategi bank yang menyimpan lebih sedikit persediaan uang kartal menjadi penyebab utama perlambatan ini,” katanya, Selasa (19/5/2020).
Sementara itu, lanjut Perry, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik pada Maret 2020 pun ikut menurun 4,7% secara year-on-year (yoy). Hal ini, menurutnya merupakan dampak negatif dari menurunnya aktivitas ekonomi pada masyarakat.
Namun, khusus untuk transaksi uang elektronik masih tetap tumbuh tinggi yakni 67,9% yoy dan volume transaksi digital banking juga tumbuh lebih cepat mencapai 60,8% yoy. “Perkembangan terakhir ini dipengaruhi meningkatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital di era pandemi.”