Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta memulihkan kepercayaan konsumen terkait dengan peredaran ponsel black market (BM) di Tanah Air. Tak lama setelah aturan pengendalian nomor IMEI diberlakukan, ponsel BM di Indonesia dilaporkan masih beredar di wilayah Batam.
Public Relations Oppo Indonesia Aryo Meidianto mengatakan saat ini terjadi keraguan di masyarakat terkait dengan implementasi penerapan aturan IMEI sehingga pemerintah dinilai harus memulihkan kepercayaan masyarakat tersebut.
"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memulihkan kepercayaan masyarakat dengan memastikan aturan IMEI bisa maksimal," Ujar Aryo kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).
Seperti diketahui, peredaran ponsel BM masih marak di pasaran. Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula mengatakan maraknya ponsel BM terjadi baik di perdagangan luring maupun daring dan masih mendapatkan sinyal dari operator.
"Seperti iPhone SE 2020 yang di Indonesia ini belum resmi diluncurkan di Indonesia karena belum selesai proses perijinannya. Masih banyak beredarnya ponsel BM atau illegal ini membuat banyak pihak yang merasa bahwa aturan IMEI ini belum berjalan," ujar Hasan.
Dia pun berharap pemerintah dapat merealisasikan aturan tersebut menggunakan CEIR Cloud terlebih dahulu sembari menunggu CEIR hardware yang direncanakan sampai di Tanah Air pada Agustus 2020.
Sebagai informasi, CEIR merupakan alat pemroses data yang berfungsi mengelola berbagai macam informasi terkait dengan pengendalian IMEI.
Pada saat aturan pengendalian IMEI diimplementasikan, alat tersebut rencananya dapat memproses data ponsel dari Kementerian Luar Negeri, laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, data yang tertampung di alat penyimpanan nomor IMEI bernama SIINAS, dan operator seluler.
Berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkar Pos dan Informatika, sampai dengan 12 April 2020 instalasi CEIR di komputasi awan telah disiapkan dengan kapasitas tampungan sebesar 1 miliar data dari IMEI, Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN), dan international mobile subscriber identity (IMSI).