Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pintu laboratorium pengujian specimen untuk untuk percepatan pengujian spesimen virus corona atau Covid-19.
Kepala BPOM Penny Lukita mengatakan percepatan pengujian itu dilakukan melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan 21 Balai Besar/Balai POM yang memiliki alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR).
Nantinya, alat RT PCR itu disiagakan untuk membantu percepatan pengujian Covid-19 di daerah.
"Dengan mengerahkan segala sumber daya di pusat dan daerah, kami berupaya seoptimal mungkin membantu percepatan penanganan Covid-19, termasuk penyediaan laboratorium pengujian spesimen," katanya, Rabu (20/5/2020).
Penny menyebut, pihaknya siap mendukung pengujian spesimen virus corona dengan peminjaman instrumen RT-PCR, Sumber Daya Manusia (SDM) penguji maupun pengujian hasil ekstraksi spesimen bila terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di daerah.
Penny mengatakan lima laboratorium BPOM siap mendukung percepatan pengujian spesimen Covid-19.
"Kapasitas pengujian spesimen Covid-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon," katanya.
Hingga Selasa (18/5/2020), dua laboratorium BPOM menguji 868 spesimen dari RS Darurat Wisma Atlet dan Asrama Haji.
Selanjutnya, Balai POM di Gorontalo menguji 730 spesimen dan laboratorium Balai Besar POM di Jayapura dan Balai POM di Ambon masing-masing telah menguji 41 dan 153 sampel ekstraksi RNA spesimen Covid-19.
"Selain itu, laboratorium PCR milik Balai Besar POM di Makassar telah siap operasional untuk melakukan pengujian spesimen Covid-19 dan saat ini sedang menunggu koordinasi penerimaan spesimen yang akan diuji," katanya.
Hingga saat ini, tercatat 16 Balai Besar/Balai POM yang memiliki RT-PCR telah atau dalam proses meminjamkan peralatan pengujian berupa RT-PCR dan pendukungnya kepada laboratorium di 16 provinsi.
Ke-16 provinsi tersebut adalah Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Lampung, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.