Telkomsel Bentuk Satuan Khusus Pengelola Operasional Perusahaan

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 18 Mei 2020 | 01:15 WIB
Ilustrasi - Karyawan melayani pelanggan di pusat layanan pelanggan Telkomsel di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin(27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi - Karyawan melayani pelanggan di pusat layanan pelanggan Telkomsel di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin(27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, BANDUNG – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengataka bahwa pembentukan satuan tugas tersebut merupakan salah satu upaya Telkomsel mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus corona, sekaligus mengantisipasi skenario The New Normal.

Seperti diketahui, pandemi virus corona telah membuat sejumlah lini bisnis menjadi tertekan. untuk mengantispasi hal tersebut perusahaan-perusahaan pun  mengambil langkah stategis agar bisnis mereka  bisa terus berkembang.

Di lain sisi, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan angka penyebaran virus corona. PSBB masih berjalan hingga saat ini dengan opsi akan sedikit dilonggarkan.

“Telkomsel juga menerapkan berbagai kebijakan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi,” kata Setyanto dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (17/5/2020).

Adapun untuk di internal, kata Setyanto, perseroan melaksanakan protokol pencegahan penyebaran covid-19, seperti penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas bagi karyawan.

Telkomsel juga menerapkan kebijakan WFH (Work from Home). Meski  para pegawai bekerja dari rumah, Telkomsel memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga. 

Sementara itu, untuk operasional kerja di sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote atau jarak jauh, Telkomsel menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting).

Selain itu, perusahaan juga melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran Covid-19.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper