Bisnis.com, JAKARTA -- Produsen ponsel asal China di Indonesia harus memutar otak setelah pemberlakuan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) dinilai belum berefek signifikan dalam mendongkrak penjualan ponsel di Indonesia.
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto mengatakan peluang pemberlakuan aturan IMEI untuk mendongkrak penjualan sangat kecil. Pasalnya, masyarakat tengah menahan laju pengeluaran dengan membatasi hanya untuk pemenuhan keperluan mendasar.
"Tidak dapat dipungkiri, kuartal kedua yang seharusnya menjadi peak season bagi kami agaknya kini menjadi lebih sulit di tengah situasi pandemi seperti ini. Tidak bisa mengelak, pasti ada penurunan. Namun, menurut kami, besaran penurunannya masih dapat membuat perusahaan bertahan," ujar Aryo kepada Bisnis, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga Apple Siapkan iPhone 12, Ini Bocorannya |
---|
Vendor ponsel pun dikatakan perlu menyiasati situasi saat ini untuk menjaga daya beli masyarakat pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka meminimalisir penurunan penjualan.
Oppo sendiri tengah berupaya memberikan rangsangan kepada pasar, mulai dari memberikan jaminan garansi, pelayanan jemput-antar perangkat yang mengalami kerusakan, menggratiskan biaya pengantaran barang, membuat promosi di platform dagang-el, hingga memberikan pilihan-pilihan ponsel dengan harga terjangkau kepada konsumen.
Senada, Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse menilai kuartal II/2020 akan menjadi masa-masa sulit bagi perusahaan akibat pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih terus berlanjut.
Perusahaan pun berencana menambah titik akses untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau produk-produk yang disediakan oleh vendor di pasaran.
"Dengan demikian, kami optimistis bisnis Xiaomi Indonesia tetap dapat tumbuh di tahun ini," ujar Tse kepada Bisnis (21/4/2020).
Dihubungi secara terpisah, Analyst International Data Corporation (IDC) Indonesia Risky Febrian memperkirakan efek positif dari pemberlakukan aturan pengendalian IMEI baru dapat dirasakan setelah pandemi Covid-19 selesai.
Dalam beberapa waktu ke depan, ujar Risky, permintaan terhadap produk ponsel pintar di pasaran dipastikan akan mengalami penurunan secara signifikan.
"Maka diperkirakan efek positif dari aturan IMEI baru akan terasa setelah pandemi Covid-19 ini selesai dan perekonomian berangsur membaik," ujar Risky..
Sebelumnya, IDC memperkirakan penyebaran virus corona yang berkepanjangan akan menurunkan kapasitas pengiriman ponsel pintar secara global sebesar 10 persen.
Risky mengatakan penurunan tersebut diprediksi terjadi di Indonesia pada kuartal II/2020, bertepatan dengan momen idulfitri di mana jumlah permintaan biasanya mengalami peningkatan.