Bisnis.com, JAKARTA – Wacana kerja sama antara perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) dengan bank-bank daerah di luar Jakarta diperkirakan bakal menemui kendala.
Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan kerja sama dengan fintech per to peer lending berpotensi membantu bank-bank di daerah meningkatkan portfolio perusahaannya, terutama di segmen mikro dan unbankable.
Kerja sama dengan bank di daerah juga memungkinkan fintech per to peer lending melakukan penetrasi ke segmen yang lebih luas.
Namun demikian, integrasi atau kerja sama antara kedua sektor lembaga keuangan itu dinilai masih akan menemui kendala. Pasalnya, kesiapan sumber daya manusia (SDM) maupun arsitektur sistem perbankan di masing-masing bank di daerah kemungkinan berbeda.
"Sehingga perlu waktu untuk integrasi dan testing sebelum benar-benar bisa go live," ujar Aria kepada Bisnis, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan data OJK per 22 Januari 2020, dari 164 fintech peer to peer lending yang terdaftar, hanya terdapat 10 perusahaan yang beroperasi di luar Jabodetabek dan 3 di antaranya berada di luar Jawa.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan peer to peer lending sektor multiguna (konsumtif) untuk melakukan diversifikasi layanan melalui penyaluran 15% dana ke luar Pulau Jawa bisa tercapai.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan hal tersebut salah satunya disebabkan oleh angka penyaluran pinjaman di sektor multiguna dikatakan cukup besar.
"Penyaluran pinjaman untuk sektor konsumtif bisa mencapai ribuan transaksi dalam satu hari per platform. Contohnya, TunaiKita. Platform ini bisa memproses ribuan transaksi dalam sehari," ujar Tumbur kepada Bisnis, Selasa (11/2/2020).
Adapun, sebagai strategi penetrasi layanan, pelaku usaha fintech peer to peer lending akan memanfaatkan ekosistem di daerah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan di daerah-daerah tersebut, yakni lembaga perbankan.
Pada umumnya, jelas Tumbur, bank-bank daerah akan berperan sebagai peminjam (lender). Namun, kolaborasi dengan bank-bank daerah juga dilakukan dengan tujuan untuk memperluas pemanfaatan teknologi yang dimiliki oleh masing-masing pelaku usaha fintech peer to peer lending.
Hal tersebut dinilai penting karena bank-bank di daerah belum tentu memiliki anggaran yang cukup untuk pengembangan teknologi.