Pembangunan Trotoar DKI: Apjatel Tunggu Jakpro Sediakan Lahan Ducting

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 4 November 2019 | 11:18 WIB
Warga melintas di jalur pedestrian di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/3). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan trotoar di Jalan Sudirman-MH Thamrin sepanjang 6,6 kilometer yang ditargetkan selesai sebelum perhelatan Asian Games pada 18 Agustus mendatang dengan total anggaran senilai Rp180 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di jalur pedestrian di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/3). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan trotoar di Jalan Sudirman-MH Thamrin sepanjang 6,6 kilometer yang ditargetkan selesai sebelum perhelatan Asian Games pada 18 Agustus mendatang dengan total anggaran senilai Rp180 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendukung program pembangunan trotoar yang merupakan kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta 2019.

Untuk itu, Apjatel pun bersedia menurunkan kabel dengan catatan Pemprov DKI menyediakan tempat untuk menaruh kabel di bawah tanah atau tempat ducting.

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan permasalahan mengenai pemotongan kabel di Jakarta telah selesai. Mediasi yang dilakukan oleh Ombudsman perwakilan DKI Jakarta, telah mengeluarkan keputusan yang menurut Angga adil bagi semua pihak.

Salah satu putusan Ombudsman yang disepakati adalah larangan penertbitan atau pemotongan kabel di sejumlah ruas jalan, sebelum ada tempat untuk menaruh kabel di bawah tanah atau tempat ducting yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Adapun mengenai sejumlah wilayah yang terlanjur telah ditertibkan seperti di Jl. Cikini Raya, akan tetap berlangsung seperti biasa. Di sana, Apjatel akan menurunkan kabel yang berada di langit ke bawah sekaligus membangun tempat ducting, dengan biaya yang ditanggung oleh masing-masing operator. Penurunan kabel di ruas jalan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2019.  

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Rencana Pembangunan trotoar dan pelengkap jalan KSD 2019 meliputi Jl- Cikini - Jl. Kramat Raya sepanjang 6,8 Km, Jl. Kemang Raya sepanjang 2,7 Km, Jl. Dr. Satrio dan kawasan Casablanca sepanjang 3,8 Km.

Saat ini proses tersebut tengah berjalan di Jl Cikini Raya sepanjang 1,2 Km, Jl Dr. Satrio sepanjang 200 meter, dan Jl. Kemang Raya sepanjang 1,5 Km.

“Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) dan belum dijalankan, kami tidak menurunkan kabel dan tidak boleh diputus juga kabel kami, karena kami menunggu Jakpro bangun ducting baru kami turunkan kabel, kalau lama salahkan Jakpro,” kata Angga kepada Bisnis.com, belum lama ini.

Angga menambahkan mengenai biaya untuk ducting pihaknya belum melakukan pembahasan dengan Jakpro. Dia berharap agar biaya yang dikenakan kepada operator tidak terlalu besar, mengingat penurunan kabel dari langit ke bawah, juga  memakan biaya.

Di samping itu, sambungnya, dalam pemanfaatan kotak utilitas sebagai tempat ducting yang dibangun oleh Jakpro, jumlah operator yang masuk ke sana rombongan. Sehingga Angga berharap, harga sewa yang dikenakan lebih murah karena penggalian hanya dilakukan sekali untuk banyak operator.

Dia juga meminta  sebelum Jakpro mengeluarkan tarif sewa, Jakpro membahasnya terlebih dahulu dengan operator, agar ditemukan harga yang sesuai dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

“Angka [sewa] ini harus kesepakatan juga. Kami tidak bilang bahwa angkanya harus murah atau mahal, yang penting harus masuk akal dan wajar. Kalau tiba-tiba muncul angka tidak wajar pasti nanti ramai lagi,” kata Angga.  

Mengenai nilai sewa tempat ducting yang disediakan Jakpro, Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan harga sewa saat ini. Sebab, rencananya pembangunan ducting baru akan dimulai pada Januari 2020.

Meski demikian, tuturnya, perseroan telah berdiskusi dengan Apjatel mengenai hal ini. Pada prinsipnya, Apjatel mendukung program Pemprov DKI.

“Biaya sewa ducting merupakan bentukan kewajiban operator untuk membayar retribusi kepada Pemprov DKI, sesuai dengan perda retribusi,” kata Hani kepada Bisnis.

Diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah merilis berita acara Konsiliasi pada 18 Oktober lalu. 

Beberapa poin yang disebutkan dalam dokumen tersebut adalah lokasi relokasi jaringan utilitas pada 2020 yang akan menunggu pembangunan ducting oleh Jakpro.

Terkait dengan penentuan tarif dan penggunaan teknologi, Ombudsman akan mengundang perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Jakpro, Apjatel dan pemilik jaringan lainnya.    

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper