Bukalapak Luncurkan Fitur Cicil Emas, Incar Pertumbuhan Pelanggan 10%

Deandra Syarizka
Rabu, 18 September 2019 | 17:32 WIB
Peluncuran Fitur Cicil Emas oleh Bukalapak dan Pluang, Rabu (18/9/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka
Peluncuran Fitur Cicil Emas oleh Bukalapak dan Pluang, Rabu (18/9/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukalapak bekerja sama dengan PT PG Berjangka (Pluang) menghadirkan fitur terbaru bernama Cicil Emas bagi para pengguna Buka Emas.

Kehadiran solusi ini diharapkan meningkatkan pertumbuhan pengguna Buka Emas hingga lebih dari 10% pada akhir tahun nanti.

Head of Investment Solution Bukalapak Dhinda Arisyiya menyatakan pelanggan dapat membeli investasi emas mulai dari 1 gram dengan masa cicilan paling sedikit 3 bulan hingga maksimal 24 bulan, sesuai dengan harga yang ditetapkan pada awal pembelian.

Produk ini telah mendapatkan lisensi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan merupakan bagian dari pengembangan fitur Buka Emas.

“Fitur Cicil Emas ini bakal menjawab tantangan yang terjadi selama ini dalam berinvestasi, karena fitur ini  memungkinkan masyarakat mengunci harga emas di awal sebelum naik,” ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Dia menambahkan, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer dan dinilai cocok bagi masyarakat yang ingin memberikan lindung nilai bagi kekayaannya karena harganya yang stabil.

Kehadiran BukaEmas termasuk dengan fitur Cicil Emas diharapkan dapat memberikan akses kepada masyarakat yang ingin berinvestasi sehingga inklusi keuangan dapat meningkat.

Lebih lanjut, dia menyatakan sejak dirilis pada 2017, Buka Emas masih melalui sejumlah percobaan. Meski demikian, menurutnya antusiasme pengguna Bukalapak untuk menggunakan fitur emas ini terus tumbuh.

Hal ini terbukti dari 600.000 pengguna Buka Emas pada akhir 2018, kini jumlahnya melonjak hingga 2,5 juta pengguna per Juli 2019.

Dhinda berharap, kehadiran fitur Cicil Emas ini mampu melanjutkan pertumbuhan pengguna Buka Emas setidaknya 10% setiap bulannya.

Menurutnya, potensi pertumbuhan trafik masih sangat dimungkinkan, mengingat jumlah pengguna Bukalapak sendiri saat ini jumlahnya mencapai 65 juta jiwa.

 “Kami ingin sebisa mungkin menghadirkan solusi yang mudah dijangkau baik oleh para investor pemula maupun investor yang lebih berpengalaman. Kami ingin menjangkau semua kalangan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Co-Founder Pluang Claudia Colonas menyatakan berharap dengan kerja sama ini, pihaknya dapat menjangkau 65 juta pengguna Bukalapak dan memperkenalkan mereknya lebih luas kepada masyarakat.

 Visi kami sebagai startup fintech selaras dengan Bukalapak yatu mewujudkan inklusi keuangan dan pemerataan akses. Kita harapkan produk cicilan emas dapat menyentuh konsumen yang lebih luas. Kami tak ada target tertentu, yang paling penting edukasi kepada masyarkat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, produk Cicil Emas memiliki tiga prinsip bagi pelanggan yaitu terjangkau, mudah, dan aman. Terjangkau karena produk ini tidak membebankan biaya bunga kepada pelanggan, karena biaya tersebut telah termasuk 3% dari margin yang diambil dari setiap transaksi.

Prinsip mudah juga ditawarkan karena investasi emas dapat dilakukan melalui situs/aplikasi Bukalapak tanpa perlu melakukan pendaftaran langsung ke kantor.

Sementara itu, prinsip aman diterapkan dengan menyimpan seluruh emas yang ditransaksikan di Bursa Berjangka, sebelum dicetak dan dikirim ke rumah konsumen bila diinginkan.

ATURAN EMAS DIGITAL

Pada perkembangan lain, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan peraturan untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik emas digital di bursa Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka.

“Pengaturan perdagangan emas digital bertujuan untuk mencegah penggunaan perdagangan fisik emas digital untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, untuk menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam siaran pers, Selasa (17/9/2019).

Dasar hukum penerbitan peraturan tersebut adalah Undang-undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Dalam peraturan Bappebti, emas yang diperdagangkan pada pasar fisik adalah emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9 persen. Selain itu, memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat; dan satuan emas dalam berat, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram.

Emas tersebut dapat disimpan di tempat penyimpanan yang dikelola oleh Pengelola Tempat Penyimpanan emas yang memiliki persyaratan tertentu.

Sementara itu, transaksi pasar fisik emas digital yang mendapat persetujuan dari Bappebti terdapat dua mekanisme.

Pertama, mekanisme transaksi pasar fisik dengan penyepadanan (matching) transaksi di Bursa Berjangka. Kedua, mekanisme transaksi pasar fisik dengan penyepadanan (matching) transaksi di perdagangan fisik emas digital yang sarana dan prasarana sistem perdagangannya wajib terhubung langsung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Adapun, syarat untuk menjadi pedagang fisik emas digital yaitu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki sarana dan prasarana memadai untuk menjalankan kegiatan jual beli komoditas, menjadi anggota bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka, memiliki perjanjian kerja sama dan mendapat rekomendasi dari bursa berjangka.

Selain itu, memiliki rekening terpisah yang khusus dipergunakan untuk memfasilitasi perdagangan fisik emas digital serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan lainnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper