Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan ada yang memotong kabel utama jaringan optik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi di beberapa wilayah Jayapura.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (29/8), Menkominfo Rudiantara mengatakan Telkom sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan kembali.
"Kami juga sudah koordinasi dengan POLRI/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," ujarnya.
Sementara itu, dalam pembatasan akses yang dilakukan di Jayapura terkait dengan situasi yang belum kondusif dalam beberapa hari belakangan, dinyatakan tidak ada kebijakan blackout
Rudiantara mengatakan kebijakan yang diterapkan pemerintah di Papua hanya pembatasan terhadap akses dan layanan data, sedangkan layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan.
Sebelumnya,Rabu (21/8), pemerintah melakukan pemblokiran sementara untuk layanan data telekomunikasi di Papua terkait dengan aksi massa yang terus berlangsung.
Berdasarkan keterangan resminya, Rabu (21/8), Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemblokiran dilakukan hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Ferdinandus.
Dua hari sebelumnya, Senin (19/8), Kemenkominfo juga melakukan pelambatan akses telekomunikasi (throttling) di beberapa wilayah Papua, seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain terkait dengan aksi massa yang terjadi sejak pukul 13.00 WIT.
Ferdinandus mengatakan saat itu Kemenkominfo mengindentifikasi 2 hoaks, yakni hoaks foto pemuda Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
Situasi di wilayah Papua sendiri sempat kondusif dan pembatasan akses internet dinormalkan kembali. Namun, tindakan kembali diambil oleh Kemenkominfo setelah aksi massa kembali terjadi di mana pembakaran dilakukan oleh massa di daerah Fak Fak.