Bisnis.com, JAKARTA -- Hingga awal Juli 2019, draf RUU Perlindungan Data Pribadi masih ada di tangan pemerintah. Proses sinkronisasi antar kementerian diklaim masih berlangsung.
“Sebenarnya enggak ada kendala sih, tinggal menunggu approval dari kementerian dan DPR. [Poin-poin pentingnya] Prinsip-prinsip data pribadi. Jadi, data kalau mau ditransfer syaratnya seperti apa,” ujar Direktur Pengendalian Informasi Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Riki Arif Gunawan, Jumat (5/7/2019).