Bisnis.com, JAKARTA — Sekitar 40% dari pengaduan konsumen yang ditampung Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah keluhan terkait ekonomi digital. Mayoritas konsumen yang mengadu adalah pengguna layanan teknologi finansial dan dagang-el.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menilai saat ini data pribadi menjadi salah satu komoditas penting dalam era ekonomi digital. Dampaknya, data pribadi konsumen pun menjadi rawan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mendesak sekali adanya perlindungan data pribadi sebagai perlindungan konsumen di era digital,” ujarnya di sela-sela peringatan HUT Ke-46 YLKI, Selasa (18/6).
Lebih lanjut, dia menyatakan jumlah pengaduan konsumen mengenai ekonomi digital terus meningkat setiap tahunnya. Dia memperkirakan sebanyak 40% dari total pengaduan konsumen yang ditampung YLKI selama 2018 mengenai ekonomi digital, termasuk mengenai penyalahgunaan data pribadi.
Sejauh ini dia menyebut sektor perbankan masih menjadi salah satu sektor dengan keluhan terbanyak mengenai penyalahgunaan data pribadi. Sementara aduan lainnya berasal dari sektor teknologi finansial dan dagang-el.
“Trennya [pengaduan mengenai ekonomi digital] selalu meningkat. Pergeserannya paling kalau kemarin soal e-commerce paling tinggi, sekarang soal fintech termasuk perbankan dan telekomunikasi,” ujarnya.
Baca Juga Pembajakan Kripto Bakal Makin Gencar |
---|
Tulus juga mengimbau kepada konsumen di Tanah Air agar selalu membaca syarat dan ketentuan setiap kali menggunakan platform online. Dia menilai tak jarang konsumen malas membaca syarat dan ketentuan, padahal informasi tersebut salah satunya mencantumkan penggunaan data konsumen.
“Konsumen juga harus membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, apakah data pribadi itu boleh untuk keperluan promosi atau tidak. Kalau memang pasal itu diceklis oleh konsumen berarti [perusahaan] tidak salah [mengirimkan promosi], tetapi hanya konsumennya yang tidak terinfo dengan baik,” ujarnya.