Huawei Layangkan Mosi Keberatan

Deandra Syarizka
Sabtu, 1 Juni 2019 | 17:46 WIB
Ilustrasi Huawei. (Istimewa/Mashable)
Ilustrasi Huawei. (Istimewa/Mashable)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Huawei melayangkan mosi terhadap amar pertimbangan pengadilan dalam upaya menentang pemberlakuan Pasal 889 Undang Undang Keamanan Nasional (NDAA) 2019 Amerika Serikat yang merugikan.

Mereka pun mengajak pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan sanksi yang dibebankan terhadap Huawei karena tidak berhubungan dengan keamanan siber.

“Pelarangan terhadap Huawei dengan alasan keamanan siber tidak menjadi jaminan bahwa jaringan telekomunikasi AS akan lebih aman. Upaya tersebut tidak tepat dan menggiring opini yang tidak tepat terkait tantangan keamanan siber bersama yang kita hadapi saat ini,” kata Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping dalam jumpa pers di Shenzhen, seperti dikutip dari keterangan  resmi, Sabtu (1/6).

Lebih jauh lagi, Song menyebut politisi AS saat ini sedang menggunakan sumber daya satu negara untuk menghantam satu perusahaan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak normal dan belum pernah terjadi sebelumnya.

 “Pemerintah AS tak dapat menunjukkan bukti yang menunjukkan Huawei sebagai ancaman keamanan. Tidak ada senapan, tentu tidak akan muncul api. Benar-benar seperti tembakan penuh spekulasi,” kata Song.

 Dalam mosi keberatannya, Huawei mengemukakan argument bahwa Pasal 889 NDAA 2019 secara spesifik menyebut Huawei dan tidak hanya melarang lembaga pemerintah AS untuk membeli perangkat dan jasa dari Huawei, tetapi juga melarang kerja sama dengan pihak ketiga yang menggunakan perangkat atau jasa Huawei, meskipun tidak ada dampak atau hubungannya dengan pemerintah AS.

Song juga menyinggung soal penyertaan Huawei dalam “Entity List” oleh Kementerian Perdagangan AS (US Commerce Department) dua pekan lalu. Dia menilai hal tersebut merupakan preseden yang berbahaya, dan tidak menutup kemungkinan dapat menimpa industri atau perusahaan lainnya di masa mendatang.

“Sistem peradilan adalah basis pertahanan terakhir untuk menuntut keadilan. Huawei percaya dengan independensi dan integritas system peradilan di AS. Kami berhadap kesalahan yang termuat dalam NDAA dapat diluruskan di pengadilan,” kata Song.

Sementara itu Penasihat Hukum Huawei untuk kasus ini Glen Nager menambahkan pasal 889 NDAA bertentangan dengan prinsip “Bill of Attainder, Due Process, dan Vesting Clauses” yang tercantum dalam konsitusi negara AS. Kasus ini dipandang sebagai kasus hukum murni yang ditandai dengan tidak adanya fakta, sehingga menguatkan alasan untuk percepatan mosi pembelaan terhadap dakwaan pemerintah tersebut.

Huawei yakin bahwa tekanan terhadap Huawei tidak serta merta menjadikan jaringan lebih aman dan Huawei berharap pemerintah AS mengambil langkah yang tepat serta menjalankan kebijakan yang jujur dan efektif guna menciptakan keamanan siber bagi semua orang, jika memang tujuannya adalah soal keamanan.

 Selaras dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan, rencananya sidang dengar pendapat terkait mosi yang dilayangkan akan berlangsung pada 19 September 2019.

Sebelumnya, Sejumlah analis memperkirakan pengiriman produk Huawei dapat berkurang hingga 25 persen sepanjang tahun ini. Produk smartphone mereka kemungkinan akan hilang dari pasar internasional akibat sanksi Amerika Serikat. Menurut Fubon Research and Strategy Analytics, pengiriman smartphone di Huawei, diperkirakan dapat berkurang antara 4 persen - 24 persen pada tahun ini jika larangan tersebut tetap berlaku. 

Seperti diketahui, Departemen Perdagangan AS memblokir akses Huawei untuk membeli produk asal AS akibat meningkatnya perseteruan perdagangan dengan China. Larangan tersebut berlaku untuk barang dan jasa, yang artinya dapat mempengaruhi kegiatan produksi perusahaan non-Amerika.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper