BPJS Kesehatan Gandeng BSSN Perkuat Sistem Teknologi

Rahmad Fauzan
Rabu, 29 Mei 2019 | 16:31 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre mendapatkan layanan Kartu Indonesia Sehat di loket mobil layanan keliling Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di halaman kantor Pemkab Madiun, Jawa Timur, Selasa (28/5/2019). BPJS Kesehatan Madiun melakukan layanan keliling ke kantor-kantor pemerintah guna memudahkan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan pendaftaran, perubahan data, mencari informasi maupun pengaduan./ANTARA FOTO-Siswowidodo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre mendapatkan layanan Kartu Indonesia Sehat di loket mobil layanan keliling Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di halaman kantor Pemkab Madiun, Jawa Timur, Selasa (28/5/2019). BPJS Kesehatan Madiun melakukan layanan keliling ke kantor-kantor pemerintah guna memudahkan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan pendaftaran, perubahan data, mencari informasi maupun pengaduan./ANTARA FOTO-Siswowidodo
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada Selasa (28/5) tersebut, menjadi landasan untuk penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan BPJS Kesehatan.

"Data rekam medis merupakan informasi dengan kategori kritis. Dampak penyalahgunaan data kesehatan yang terintegrasi dengan data data kependudukan sangat berbahaya. Ancaman keamanan siber pada sektor tersebut dapat secara langsung mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Hinsa dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis (29/5).

Lebih lanjut, Hinsa mengatakan Indonesia harus berkaca kepada insiden serangan siber SingHealth tahun 2018 yang menyerang fasilitas kesehatan Singapura yang notabene adalah negara yang memiliki keamanan siber mumpuni, tetapi faktanya keamanan data kesehatan pejabat dan penduduk Singapura tetap berhasil dibobol.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, serta berbagai hal berbagai pemanfaatan lain yang disepakati para pihak. 

Nota kesepahaman ini juga diharapkan dapat mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan serta menjadi dasar kerja sama yang saling menguntungkan dalam mewujudkan ketahanan dan keamanan siber khususnya dalam infrastruktur informasi kritikal nasional sektor kesehatan.

Selain itu, Hinsa berharap ikatan kerja sama ini dapat menjadi awal terjalinnya kolaborasi dan sinergi yang positif dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketahanan siber khususnya di bidang infrastruktur informasi kritis nasional sektor kesehatan.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menawarkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik namun jika tidak didukung dengan sistem pengamanan yang baik dan SDM yang kompeten dapat timbul gangguan," imbuhnya.

Hinsa pun berharap kesepakatan kerja sama ini dapat segera direalisasikan sehingga potensi insiden serangan pada sistem JKS BPJS dapat diminimalisasi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper