Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalihkan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp109,3 miliar untuk pelatihan 20.000 talenta digital di Indonesia. Artinya, anggaran untuk mencetak seorang talenta digital rata-rata Rp5,5 juta.
Permohonan pergeseran anggaran PNBP antar program telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.
"Kita butuh digital talent. Uangnya tidak masalah. Administrasi perlu persetujuan Komisi 1 DPR RI," ujar Rudiantara di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Kominfo menggeser program pengelolaan Sumber Daya dan Perangkat Pos (Ditjen SDPPI) sebesar Rp153,4 miliar dan program penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) sebesar Rp30,8 miliar.
Dari kedua program tersebut, Kominfo mengalokasikan Rp109 miliar untuk pengembangan digital talent dan sertifikasi.
"Pergeseran karena ada refocusing. Tadinya litbang hanya dapat Rp263 miliar. Karena kita bangun dan siapkan digital talent butuh tambahan Rp100 miliar," lanjut Rudiantara.
Sisa anggaran dari pergeseran anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp75 miliar untuk Ditjen Informasi Komunikasi Publik (IKP).
Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu.
"Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu. Kerja sama KPU dan Bawaslu sosialisasi dari apa yg akan dilakukan. Kami mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu," kata Rudiantara.