Kadin Sebut Teknologi Blockhain Butuh Dukungan Pemerintah

Amanda Kusumawardhani
Selasa, 9 Oktober 2018 | 18:26 WIB
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan pengembangan ekosistem bisnis blochkchain membutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk kepastian regulasi.

Rico Rustombi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok mengatakan penerapan teknologi blockchain berpeluang meningkatkan efisiensi dan daya saing di tengah tantangan bisnis global.

Sayangnya, dia menyebut pemerintah belum pro aktif dalam menyusun regulasi yang terkait teknologi blockchain sehingga para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat memperoleh kepastian hukum dari penerapan teknologi tersebut.

"Regulasi dibutuhkan saat implementasi teknologi tersebut menyentuh aspek jaminan hukum atau membutuhkan dukungan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat," ucapnya di Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (9/10/2018).

Sementara itu, Ketua Komite Tetap ICT dan Logistik Kadin Indonesia, Elisa Lumbantoruan menjelaskan, secara empiris regulasi memang mengikuti perkembangan teknologi.

Digital economy selalu dimulai dari deregulasi. Regulasi akan mengukuti sesuai dengan nature dari teknologi tersebut,” ujar Elisa.

Karena itu, dia mendorong dunia usaha yang berkepentingan langsung dengan teknologi blockchain untuk tidak ragu menerapkan aplikasi tersebut.

Pemerintah tentunya akan melihat dampat kehadiran teknologi baru tersebut dalam perspektif implementasi. Regulator akan hadir pada saatnya untuk menjamin implementasi teknologi tidak merugikan pihak manapun.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper