Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Jepang menjalin kerja sama pengembangan cryptocurrency atau mata uang kripto di Tanah Air. Kesepakatan ini ditujukan untuk memberikan pandangan lebih kepada pemerintah agar dibentuk regulasi khusus mengenai teknologi Blockchain dan penggunaan Bitcoin.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh International Crypto Currency Promotion Organization (ICCPO) atau Organisasi Promosi Cryptocurrency Internasional dengan Perkumpulan Pemerhati Blockchain & Bitcoin Indonesia (PPBBI).
Ketua Umum PPBBI Erwin Hadiyanto mengatakan kerjasama ini untuk mengetahui bagaimana regulasi di Jepang terhadap penerapan mata uang kripto. Setelahnya, PPBBI akan memberikan masukan konkrit kepada pemerintah sehingga memunculkan aturan jelas terkait mata uang virtual itu sehingga dapat disahkan di Indonesia.
Baca Juga Jokowi : Thanos Tidak Akan Menang |
---|
"Kenapa Jepang tertarik menjalin kerjasama dengan Indonesia? karena begitu banyak potensi Sumber Daya Manusia yang perlu dikembangkan untuk kemajuan perekonomian Indonesia. Bitcoin itu adakah sesuatu yang tidak bisa dielakan lagi," kata Erwin usai penandatanganan kerja sama di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (12/9/2018).
Selama ini, pemerintah dinilai masih belum mengambil sikap pasti terhadap penggunaan mata uang kripto. Pada awal 2018 pemerintah telah mengeluarkan pernyataan bahwa mata uang tersebut tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Menurut Erwin dengan pertukatan informasi terhadap teknologi Blockchain dapat diterapkan secara utuh. Pengalaman Jepang mengesahkan mata uang kripto di negara tersebut sejak 2009 dianggap bisa menjadi contoh pengembangan cryptocurrency.
Sementara itu, Ketua ICCPO Eisuke Kawamoto mengatakan Indonesia menjadi negara potensial yang dapat menerapkan teknologi blockchain untuk mata uang cryptocureency. Mata uang ini dapat menjadi alat transaksi di sektor manufaktur dan pertambangan termasuk untuk investasi.
"Kerjasama ini akan memberikan dampak ekonomi yang baik untuk Indonesia sehubungan sengan SDM yang banyak di Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk menggunakan sistem mutakhir ini yang tidak bisa dicegah keberadaannya," katanya.