Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri e-commerce di Indonesia mempersiapkan standar promosi dan pemasaran untuk mencegah kompetisi yang tidak menguntungkan. Aturan ini diharapkan mendorong platform dagang-el untuk lebih fokus menarik pengguna melalui inovasi, bukan lewat aksi “bakar duit”.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) kini sedang menyusun acuan perlindungan konsumen dan pembatasan subsidi penjualan barang di dalam platform dagang-el.
Ketua Umum idEA Ignatius Untung mengungkapkan penetapan standar tersebut bertujuan agar setiap perusahaan dagang-el meningkatkan kualitas produk dan layanan ketimbang mengobral subsidi langsung kepada konsumen.
“Itu sedang kami diskusikan untuk memastikan agar pemain e-commerce tidak sekadar saling jorjoran menebar subsidi,” ujarnya, Kamis (6/9).
Menurutnya, secara garis besar standar perlindungan konsumen tersebut bakal merujuk kepada kemudahan layanan yang diperoleh konsumen. Meliputi kemudahan proses pengembalian uang (refund) dan penyelesaian sengketa dengan penjual.
“Standar itu nanti dijadikan semacam ISO kepada anggota. Standar itu tidak mandatory tapi benefit-nya tentu mereka jadi lebih dipercaya konsumen,” ujarnya.
Adapun, penetapan batas diskon penjualan barang tidak akan spesifik mengacu pada harga tertentu, tetapi menggunakan formula dalam bentuk persentase.
“Batas bawah itu rencananya bukan minta nominalnya berapa, tapi bisa jadi dalam bentuk percentage basis,” ujarnya.
Untung menilai penetapan batas diskon tersebut dapat berdampak signifikan meredam persaingan yang kurang sehat antarplatform dagang-el.
“Kalau tidak begitu, semua pemain nanti hanya bleeding kuat kuatan uang, siapa yang punya uang yang paling banyak yang menang. Makanya hal itu perlu didiskusikan agar tidak saling terpaksa lakukan subsidi,” ujar Untung.