Bisnis.com, JAKARTA — Youtube memastikan tidak akan ada iklan-iklan bermuatan politik dalam platformnya.
Head of Marketing Google Indonesia Veronika Utami mengatakan kebijakan Google Indonesia tidak memperbolehkan pemasang iklan untuk menyiarkan konten politik, termasuk iklan partai, kampanye calon legislatif dan sebagainya, juga propaganda di berbagai layanan iklan Google, termasuk Youtube Ads.
“Selain Indonesia, klausul tentang iklan politik ini juga berlaku di beberapa negara lain,” katanya di Kantor Google, Rabu (10/5/2018).
Google memiliki aturan-aturan khusus yang berlaku di tiap negara, seperti salah satunya pelarangan iklan politik dan konten berbau dewasa seperti yang berlaku di Indonesia. Aturan tersebut sebelumnya telah disesuaikan dengan kondisi tiap-tiap negara dan dikonsultasikan dengan pemangku kebijakan lokal.
Akan tetapi, konten bermuatan politik masih tetap ada di Youtube khusus bagi konten tidak berbayar misalnya video yang diunggah di akun pengguna, baik itu atas nama pribadi maupun organisasi.
Untuk urusan ini, para pengiklan lain akan diberi tahu sebelumnya jika iklan mereka akan disisipkan pada konten yang bermuatan politik dan diberi pilihan apakah tetap akan memasang iklannya di sana atau sebaliknya. Ini untuk menghindari komplain dari pengiklan karena materi mereka muncul pada konten yang mereka anggap tidak sesuai.
Baca Juga Media Sosial Percepat Radikalisasi |
---|
Veronika menjelaskan video atau konten yang memuat bahasan politik akan tetap dibolehkan ada selama tidak melanggar kebijakan komunitas Google dan Youtube, misalnya berbau SARA atau ujaran kebencian.
“Tapi masalah konten itu bisa dimonetisasi atau tidak, kembali lagi pada pengiklan yang mau memasang di sana atau tidak,” jelas Veronika.
Sementara itu berdasarkan hasil survei Youtube dan Kantar TNS di 18 kota se Indonesia, sebanyak 55% responden menyatakan mereka merupakan penonton platform video tersebut. Adapun, waktu rata-rata yang dihabiskan penonton Indonesia untuk menonton Youtube adalah 59 menit per hari.