Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 83 juta nomor seluler prabayar diblokir sejak 1 Maret hingga pekan ketiga Maret karena belum melakukan registrasi dan registrasi ulang.
Peinciannya, 83 juta nomor tersebut terdiri dari 43 juta nomor Telkomsel. Kemudian, 18 juta nomor Indosat, 13 juta nomor Hutchison 3, dan 9 juta XL. Adapun, 83 juta nomor ini diblokir untuk akses panggilan suara dan SMS keluar.
Pemerintah telah menetapkan skema pemblokiran bertahap pada program registrasi nomor seluler prabayar. Program yang berjalan sejak akhir Oktober ini menggunakan tiga tahap pemblokiran.
Pertama, pemblokiran akses keluar untuk panggilan suara dan SMS yang dimulai pada 1 Maret. Kedua, penghentian akses telepon dan SMS masuk mulai 1 April. Terakhir, blokir total yakni untuk pelayanan telepon, SMS dan data pada 1 Mei.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkini dari operator untuk jumlah nomor yang diblokir. Khusus untuk pelanggan Net 1, tak ada nomor yang diblokir karena semua pelanggan telah diarahkan menjadi pelanggan pascabayar.
"Sedangkan STI tidak ada pemblokiran karena pelanggan beralih ke pascabayar," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, pengumpulan data jumlah nomor yang terblokir dan data hasil rekonsiliasi jumlah nomor terdaftar baru dilakukan hari ini, Kamis (5/4/2018).
"Kami akan ada pertemuan dengan semua operator untuk bahas data terkini dan juga rekonsiliasi data dengan semua pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan nomor-nomor seluler yang telah terblokir masih bisa diaktifkan kembali. Asalkan, operator belum menghanguskan nomor yang nantinya akan diterbitkan ulang.
"Apakah bisa diaktifkan kembali? Selama belum dihanguskan untuk di-recycle, nomor itu bisa diaktifkan," katanya.