Memasuki Blokir Tahap Kedua, 42 Juta Pelanggan Prabayar XL Teregistrasi

Duwi Setiya Ariyanti
Senin, 2 April 2018 | 10:44 WIB
Direktur PT XL Axiata Tbk. Allan Bonke (dari kiri), berbincang dengan Direktur Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Presiden Komisaris Chatib Basri, Presdir Siswarini, Direktur Yessie D. Yosetya, dan Direktur Abhijit Jayant Navalekar seusai RUPS di Jakarta, Jumat (9/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur PT XL Axiata Tbk. Allan Bonke (dari kiri), berbincang dengan Direktur Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Presiden Komisaris Chatib Basri, Presdir Siswarini, Direktur Yessie D. Yosetya, dan Direktur Abhijit Jayant Navalekar seusai RUPS di Jakarta, Jumat (9/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Proses registrasi pelanggan seluler prabayar telah memasuki tahap kedua pemblokiran. PT XL Axiata Tbk. memperkirakan 42 juta pelanggan prabayar XL telah teregistrasi.

Group Head Corporate Communications PT XL Axiata, Tbk Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya bakal mendorong konsumen untuk melakukan registrasi. Dia memperkirakan 42 juta pelanggan XL telah mendaftarkan nomor seluler prabayarnya. 

Konsumen yang belum mendaftarkan nomornya, tutur Tri, karena masalah dokumen kependudukan seperti berubahnya nomor Kartu Keluarga (KK), data kependudukan ganda, nomor KK yang tidak valid juga kekeliruan ketika memasukkan nomor KK. 

Meskipun promosi dianggap salah satu cara efektif untuk mendodrong registrasi, pihaknya masih belum memutuskan apakah akan mengeluarkan promo baru. Tri juga mengaku tak bisa mengukur apakah kabar penyalahgunaan data berdampak terhadap turunnya minat konsumen mendaftarkan nomornya. Pastinya, pihaknya terus melakukan edukasi dan mengingatkan pelanggan secara berkala.  

"[Penawaran promo] lumayan efektif tapi terutama yang efektif adalah mengedukasi dan mengingatkan pelanggan secara berkala," kata Tri, saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/3/2018).

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pemblokiran bertahap sesuai dengan keputusan BRTI yakni dimulai dengan penghentian akses panggilan suara dan SMS keluar pada 1 Maret dan pemblokiran panggilan suara dan SMS masuk mulai 1 April. 

Terakhir, pada 1 Mei blokir total baru dilakukan. Sesuai dengan jadwal tersebut, operator siap melakukan pemblokiran tahap kedua yakni menutup akses panggilan suara dan SMS masuk. 

"Jadi mulai tanggal 1 April 2018 operator akan melakukan blokir telepon masuk dan SMS masuk,"ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper