Sopir Uber Wajib Tidur Setelah Kerja 12 Jam

N. Nuriman Jayabuana
Selasa, 13 Februari 2018 | 17:46 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Uber mulai memperkenalkan fitur terbaru bagi pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan baik karena kelelahan maupun mengantuk ketika berkendara.

Director of Product Management Uber, Sachin Kansal, menyatakan fitur teranyar itu dapat memastikan pengemudi offline secara otomatis tatkala sudah menempuh perjalanan 12 jam dalam sehari. Pengemudi dapat kembali memperoleh pesanan penumpang usai beristirahat selama 6 jam.

“Fitur itu membantu kami mamastikan penumpang dan pengendara tetap aman selama menempuh perjalanan,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Uber, Selasa (13/2).

Penetapan batas waktu berkendara itu dapat berbeda di berbagai daerah sesuai regulasi lalu lintas setempat.  Menurutnya, penyebab utama berbagai kecelakaan lalu lintas merupakan pengemudi yang mengantuk dan kelelahan.

Uber merasa penting untuk memulai penggunaan teknologi itu bagi pengendara untuk memastikan memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang. Sebab tak begitu banyak aplikasi ride hailing yang memperingatkan pengemudinya untuk beristirahat meski sudah menempuh perjalanan yang cukup lama.

”Dan fitur notifikasi in-app yang memberitahukan tentang waktu tempuh pengemudi juga telah tersedia. Berbagai ahli berpendapat, kuncinya adalah dengan meningkatkan kesadaran pengemudi,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper