Bisnis.com, JAKARTA - Layanan pembayaran elektronik milik Bukalapak, yaitu Bukadompet, masih tertahan oleh kebijakan Bank Indonesia. Bank sentral hingga kini belum menerbitkan lisensi perizinan baru bagi penggunaan uang elektronik itu sejak tiga bulan terakhir.
“Sejujurnya itu cukup merugikan ekosistem kami,” ujar CEO Bukalapak Achmad Zaky, dalam perayaan sewindu Bukalapak, Rabu (10/1)
Menurutnya, layanan Bukadompet selama ini memegang porsi sebesar 20% dari total pembayaran yang terjadi pada platform Bukalapak. “Customer banyak yang lakukan pembayaran melalui BukaDompet. Kedua terbesar setelah pembayaran melalui transfer bank, kalau itu ditutup banyak sekali potensi pendapatan yang hilang,” ujarnya
Dia berharap bank sentral segera menerbitkan lisensi baru penggunaan dompet elektronik tersebut. Sebab menurutnya, ekosistem e-commerce mesti terus terhubung dengan fintech untuk meningkatkan skala bisnis UKM.
“Sampai sekarang kami belum dapat informasi sama sekali meskipun sudah patuh submit semua syarat kelengkapan sesuai ketentuan kepada Bank Indonesia,” ujarnya.
Salah satu kompetitor Bukalapak, yaitu Tokopedia, juga menghadapi persoalan yang sama. Layanan pembayaran melalui layanan TokoCash turut dihentikan oleh Bank Indonesia. Senior Communications Lead Tokopedia, Siti Fauziah menyatakan sudah mengajukan kelengkapan dokumen kepada bank sentral. “Dan untuk saat ini masih diproses Bank Indonesia,” ujarnya.
Tokopedia merupakan kompetitor Bukalapak dalam bisnis e-commerce di dalam negeri. Angka mitra pedagang yang terdaftar di dalam platform Tokopedia mencapai 2,6 juta unit usaha.