Punya <em>Startup</em>? Daftarkan di Situs idEA

Agne Yasa
Kamis, 7 Desember 2017 | 16:59 WIB
 Aulia E. Marinto, Ketua Umum idEA, dalam acara Sosialisasi & Peresmian Interoperabilitas Sistem Pendaftaran PSE (7/12/2017)/Agne Yasa
Aulia E. Marinto, Ketua Umum idEA, dalam acara Sosialisasi & Peresmian Interoperabilitas Sistem Pendaftaran PSE (7/12/2017)/Agne Yasa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meresmikan sistem pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terintegrasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pendaftaran sebagai PSE kini bisa dilakukan di situs idEA.

"Jadi kemudahan yang selama ini Kementerian Kominfo terapkan juga diadopsi oleh idEA. Dengan interoperabilitas, maka penyelenggaraan sistem elektronik diakui baik di pemerintah sekaligus di idEA," katanya, Kamis (7/12/2017). 

Dia menambahkan idEA sebagai asosiasi yang beranggotakan berbagai pelaku usaha di industri e-commerce dinilai lebih memahami anggota dan industri ini. 

"Akreditasi atau bentuk pengakuan serta sertifikasi keandalan tentu idEA yang paling tepat," katanya. 

Sistem pendaftaran PSE bertujuan mewujudkan penyelenggara sistem dan transaksi elektronik yang aman, andal, tepercaya, dan bertanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transaparan.

Sistem transaksi elektornik yang andal mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta meningkatkan peran serta dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah menggandeng idEA sebagai mitra untuk bekerja sama dalam pendaftaran PSE didorong dinamika pertumbuhan percepatan dunia digital yang terjadi serta semakin banyaknya perusahan rintisan yang tumbuh.

Oleh karena itu, pemerintah menggandeng mitra yang dapat membantu menjalankan fungsi pengawasan dalam hal pendaftaran PSE ini. 

Ketua Umum idEA Aulia E. Marinto mengatakan asosiasi menyambut baik atas kepercayaan Kemenkominfo untuk bersinergi dengan idEA dalam hal PSE ini. 

"Kami ingin mengajak seluruh pelaku usaha penyelenggara sistem elektronik baik yang terdaftar sebagai member idEA maupun non-member untuk mendaftarkan sistem elektroniknya secara online," jelasnya.

Saat ini, idEA telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemenkominfo dalam memfasilitasi interoperabilitas Sistem Elekteonik sesuai amanat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksanaannya, yaitu secara andal, aman serta diselenggarakan secara bertanggung jawab. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agne Yasa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper