Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia mengancam akan melarang operasi sejumlah penyedia media sosial besar apabila mereka tidak mematuhi tuntutan untuk memfilter pornografi dan konten lainnya yang dianggap porno.
Google dan sejumlah perusahaan besar, termasuk Twitter dan Facebook, mendapat peringatan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, bahwa semua platform akan menghadapi konsekuensi serius, jika mereka tidak mematuhi permintaan pemerintah untuk memblokir konten terkait pornografi.
“Kasus terburuknya adalah saya tidak akan mengizinkan operasi mereka di Indonesia,” tegas Rudiantara dalam sebuah wawancara, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (17/11/2017).
“Kami fokus pada konten. Jika Anda melanggar konten, maka Anda melanggar peraturan dan hukum di Indonesia,” lanjutnya.
Dengan total populasi berjumlah sekitar 260 juta orang, Indonesia diketahui sebagai pengguna media sosial yang produktif. Namun, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia ini juga semakin khawatir akan penggunaan media sosial untuk menyebarkan materi yang berkaitan dengan terorisme dan kekerasan rasial, juga pornografi dan penganiayaan anak.
Pekan lalu, Indonesia mengancam akan memblokir penggunaan layanan pesan WhatsApp milik Facebook Inc., kecuali jika menghapus konten porno yang tersedia dalam gambar-gambar GIF.
Baca Juga Alasan Kemenkominfo Sewa Satelit |
---|
WhatsApp kemudian diizinkan untuk terus beroperasi menyusul kesepakatan untuk memfilter gambar dan video yang dicapai dengan layanan pihak ketiga penyedia GIF.
Samuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika di Kementerian Komunikasi, mengatakan bahwa sejumlah eksekutif dari Google dan Twitter akan dipanggil untuk bertemu dengan pejabat pemerintah mendiskusikan tindakan apa yang akan mereka lakukan untuk memantau konten.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada informasi terkait waktu penyelenggaraan. Sementara itu, perwakilan untuk Google dan Twitter di Asia belum memberi komentar mereka.
Rudiantara sendiri mengatakan keinginannya bekerja sama dengan para penyedia konten untuk membantu meningkatkan kemampuan baca tulis warga Indonesia.
“Pada tahap ini mereka harus membantu kami untuk menyaring konten yang melanggar peraturan dan peraturan negara,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa Google telah menunjukkan 'maksud paling baik' dengan merespons permintaan untuk membantu memantau media sosial. Facebook, yang memiliki sekitar 90 juta pengguna di Indonesia, sebelumnya juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Rudiantara mengungkapkan rencananya mengeluarkan keputusan menteri pada akhir tahun yang akan memperkuat peraturan bagi perusahaan asing yang beroperasi di sektor komunikasi.
Langkah tersebut, jelasnya, akan menangani tiga masalah utama, termasuk memastikan perusahaan membayar pajak, mematuhi kewajiban hukum mereka, serta menyediakan layanan pelanggan.