Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) melaporkan perihal perkembangan cyber crime di Indonesia kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, salah satunya perihal konten pornografi di Whatsapp.
Ketua KPAI Susanto mengatakan hal tersebut merupakan salah satu dari beberapa poin yang disampaikan kepada Wapres JK dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut.
"Kami tadi juga melaporkan ke Pak Wapres bahwa tren kasus-kasus berbasis cyber semakin tinggi. Terakhir yang juga menghebohkan terkait dengan pornografi yang ada di Whatsapp," katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (6/11/2017).
Susanto mengatakan besok akan mengundang manajemen Whatsapp untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Untuk menyamakan persepsi bahwa Whatsapp sebagai korporasi wajib memberi proteksi maksimal terkait dengan perlindungan anak termasuk juga perlindungan dari konten-konten pornografi," ujar Susanto.
Susanto mengatakan bahwa Wapres JK mendukung usulan dilakukannya mediasi dengan pihak Whatsapp.
Baca Juga Kominfo Akan Tindak Whatsapp |
---|
"R espons beliau bagus memberi dukungan terhadap apa yang disampaikan KPAI. Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk perwujudan Indonesia ramah anak ke depan," jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Wapres JK, Susanto menjelaskan ada enam poin yang ditekankan. Pertama,t erkait usulan perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk lebih beriorentasi kepada anak, usulan pelarangan iklan rokok dalam RUU Penyiaran serta melarang iklan-iklan yang bermuatan kekerasan bullying.
Ketiga, keinginan untuk mempercepat rancangan peraturan presiden terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, peningkatan komitmen pemerintah untuk pendidikan pengasuhan yang ramah anak, dorongan agar Pilkada ramah anak dan perkembangan cyber crime dan dampaknya untuk anak.