Daftar Ulang SIM Card: Cara Daftar dan Waktu Terakhir Daftar

Newswire
Kamis, 2 November 2017 | 07:57 WIB
Ilustrasi/Botswanayouth
Ilustrasi/Botswanayouth
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Daftar ulang SIM Card wajib dilakukan oleh para pengguna ponsel Pra bayar mulai Selasa, 31 Oktober 2017. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan, registrasi kartu pra bayar seluler dengan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Noor Iza pada Selasa pagi ini, 31 Oktober 2017, melalui sambungan telepon menyatakan registrasi kartu pra bayar seluler yang divalidasi NIK dan KK telah dilaksanakan sejak 11 Oktober 2017.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengagendakan periode registrasi kartu pra bayar seluler dari 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

Sampai Senin, 29 Oktober 2017, menurut Noor Iza, terdapat sembilan juta kartu telah melakukan registrasi dan tervalidasi. Registrasi kartu pra bayar seluler dilaksanakan baik untuk pelanggan kartu lama maupun kartu baru.

Registrasi kartu pra bayar seluler bagi pelanggan lama Indosat, Smartfren, dan Tri, dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Untuk XL, sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK. Untuk Telkomsel dengan mengetik sms ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Untuk pelanggan baru, masing-masing operator sedikit berbeda. Untuk Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#Nomor KK. Untuk XL, SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK. Untuk Telkomsel, dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format REG#NIK#nomor KK.

Para pelanggan juga dapat mendatangi gerai-gerai layanan operator dan website operator untuk melakukan registrasi.

Bagi mereka yang belum melaksanakan registrasi hingga 28 Februari 2018, diberi waktu 15 hari. Bila sampai waktu itu belum juga mendaftarkan nomornya, maka nomor akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya, bila belum mendaftar juga, nomor akan diblokir sehingga tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat. Terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.

Noor Iza menyampaikan, agar operator maupun para pelanggan untuk proaktif dalam hal registrasi kartu pra bayar. "Pesan Pak Rudiantara (Menkominfo), satu menit registrasi untuk kenyamanan selamanya," kata Noor.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper