Penyebar Hoax dan Kebencian Menghitung Hari, Google Segera Membungkam Mereka

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 6 Agustus 2017 | 14:35 WIB
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Google tak akan memberi ruang yang leluasa lagi bagi para penyebar berita bohong, berita negatif dan isu radikalisme.

Hal itu dinyatakan layanan over the top (OTT) global Google perwakilan Asia Pacific Pte. Ltd memenuhi panggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kantornya pada Jumat (4/8/2017).

Google menjamin, dalam 2-3 bulan ke depan seluruh nitizen tidak bisa lagi menyebarkan konten negatif dan radikalime pada seluruh paltform Google termasuk Youtube.

Komitmen Google Asia Pacific itu dimaksudkan untuk membantu pemerintah Indonesia memberangus konten negatif dan radikalime,

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengatakan, Google akan memberikan pemerintah Indonesia fasilitas trusted flagger untuk menangani konten negatif dan radikalime.

Trusted flagger adalah program ‎baru Google yang diprediksi mulai efektif untuk diterapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan.

Menurut Ann, setelah fitur trusted flagger diterapkan, seluruh konten negatif dan radikalime dapat ditandai agar tidak dibaca bahkan langsung diblokir Google.

Indonesia merupakan negara pertama di Asia Pasifik yang mendapatkan fitur baru tersebut.

Di luar Indonesia, trusted flagger sudah diterapkan di Amerika Serikat dan sebagian wilayah Eropa untuk menangkal konten nagatif dan radikalisme pada seluruh platform Google, termasuk Youtube.

Kendati demikian, Google membutuhkan bantuan dari Pemerintah Indonesia dan kelompok masyarakat yang dapat dipercaya untuk membantu mencegah konten tersebut.

Tim khusus gabungan pihak Google dan pemerintah Indonesia dalam hal ini kelompok masyarakat di antaranya ICT Watch, MAFINDO (Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia), dan Wahid Institute terlibat dalam upaya memberangus konten negatif tersebut.

Mereka akan memerangi ujaran kebencian (hate speech), kabar palsu (hoax), dan isu radikalisme serta konten yang kebenarannya sulit dipercaya.

Isu terorisme menjadi fokus utama Google, bukan hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper