Pusat Data Wajib di Indonesia, Industri Finansial & Perbankan Harus Siap

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 17 Juli 2017 | 15:23 WIB
Komputasi awan/Istimewa
Komputasi awan/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyedia Infrastruktur Teknologi dan Informasi PT Central Data Technology (CDT) mengingatkan agar seluruh pelaku industri perbankan dan layanan finansial mempersiapkan diri menjelang penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.82/2002 yang mewajibkan penempatan data center di Indonesia pada Oktober 2017.

Adi Rusli, Presiden Direktur (Presdir) CDT mengemukakan salah satu cara yang tepat bagi industri untuk mengikuti regulasi tersebut adalah pelaku dapat mengadopsi layanan private cloud yang menawarkan fleksibilitas meski data tetap berada di lingkungan TI perusahaan tersebut.

"Dalam waktu tiga bulan lagi, peraturan itu akan diterapkan. Jadi bagi perusahaan yang belum membangun infrastruktur on-premise dan juga migrasi data, maka mereka akan mengalami kesulit:an untuk melakukan persiapan itu dalam waktu yang singkat," tuturnya di sela-sela acara Bringing Cloud Capabilities Into Your Premises di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Alasan pemerintah menerapkan PP tersebut adalah untuk mengamankan seluruh data pribadi termasuk transaksi keuangan serta ancaman pihak lain.‎

Menurut Adi, saat ini pelaku industri dinilai masih terkendala oleh proses implementasi seperti kurang jelasnya regulasi tersebut dan standarisasi spesifikasi data center, serta layanan penyedia cloud.

"Jadi, sebaiknya industri mengadopsi private cloud yang mendukung IaaS, PaaS, dan SaaS. Solusi ini memungkinkan industri melakukan kombinasi fleksibilitas private cloud dan public cloud," katanya.

Menurutnya, CDT juga berencana menawarkan solusi private cloud milik Oracle bernama Oracle Cloud Machine (OCM) yang dinilai mampu untuk mengintegrasikan antar perangkat dan aplikasi serta mempercepat proses implementasi migrasi data ke cloud.

"Pelanggan yang menggunakan solusi ini dapat memanfaatkan semua layanan cloud dengan akses langsung ke perangkat yang berada di data center sendiri (on premise)," ujar Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper