Jadi Intaian Hacker, Perbankan Diminta Wajib Terapkan Cloud

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 26 Desember 2016 | 13:45 WIB
Ilustrasi/www.udku.com.au
Ilustrasi/www.udku.com.au
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan wajib mengimplementasikan teknologi Cloud agar transaksi keuangan digital lebih aman seiring dengan tingginya pertumbuhan kelompok hacker yang mengincar sektor keuangan di Indonesia.

Heru Sutadi, pengamat teknologi dan informasi, mengemukakan dewasa ini sektor perbankan dinilai perlu mengimplementasikan teknologi Cloud agar konsumen lebih nyaman dan aman dalam melakukan transaksi digital melalui e-commerce. Menurutnya, perbankan membutuhkan tingkat privasi dan keamanan yang tinggi agar tidak mudah disusupi oleh pihak ketiga.

"Sektor keuangan itu kan harus memiliki privasi dan keamanan yang tinggi, sehingga implementasi Cloud juga harus secure dan private," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Selain itu, menurutnya, perbankan juga harus patuh pada Pasal 15 ayat (3) pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yaitu menempatkan Cloud dan disaster recovery center (DSC) sebagai backup data center perbankan di Indonesia.

Pasalnya menurut Heru, sampai saat ini masih banyak perbankan yang meletakkan server Cloud mereka di Singapura dan Filipina.

"Memang sudah ada bank yang mengimplementasikan Cloud, tapi ditaruhnya kebanyakan di Singapura dan Filipina. Mereka (perbankan) seharusnya patuh pada PP 82/2012 dimana keberadaan Cloud tersebut harus ada di Indonesia," katanya.

Secara terpisah, Ketua Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) Yudhistira Setiawan juga tengah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat regulasi Cloud agar diimplementasikan oleh seluruh lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, sektor jasa keuangan dinilai wajib untuk bertransformasi digital dengan dukungan komputasi awan agar dapat mengelola sistem transaksi keuangan yang aman, cepat dan terpercaya.

"Menurut kami, hal ini diperlukan agar para pelaku di sektor tersebut dapat melaju cepat di masa digitalisasi tanpa adanya kekhawatiran akan risiko kepatuhan maupun keamanan," tuturnya.

Menurut survei Capgemini, sekitar 15% nasabah bank berpotensi untuk pindah bank dalam waktu 6 bulan ke depan agar mendapatkan pelayanan yang lebih optimal. Angka tersebut meningkat sebesar 50% untuk kategori para millennials.

Di waktu yang bersamaan, Celent juga mengeluarkan survei yaitu sebesar 70% dari anggaran IT yang digunakan oleh perbankan digunakan hanya untuk pemeliharaan infrastruktur IT, bukan untuk bertransformasi. Dua penemuan tersebut bisa menjadi kesimpulan dasar dari pesatnya perkembangan transformasi digital di sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya.

Yudhistira juga berpandangan semenjak krisis finansial global, sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya telah aktif mengadopsi teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Dengan demikian, menurutnya, pelaku jasa keuangan dinilai harus mengambil keputusan cepat dalam menentukan pilihan khususnya untuk penggunaan komputasi awan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper