Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melapor ke Bareskrim Polri tentang peretasan situs KPAI yang terjadi pada Minggu (1/5/2016).
"Kami koordinasi dengan Kabareskrim (soal peretasan situs)," kata Ketua KPAI Asrorun Niam, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
KPAI meminta Bareskrim untuk menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku. Ia pun menegaskan kasus peretasan ini tidak akan menyurutkan upaya perlindungan anak.
"KPAI tidak akan takluk dengan penjahat perlindungan anak. Tim KPAI langsung mengambil langkah untuk perbaikan dan peningkatan keamanan situs. KPAI sudah menjalin kontak dengan Menkominfo," kata Niam.
Menurutnya, peretas diduga merupakan pihak yang tidak suka dengan langkah KPAI yang dianggap mendukung pelarangan sejumlah game online. "Pesan peretas menyampaikan indikasi itu," katanya.
Pasalnya, menurut Niam, peretasan itu terjadi di tengah rencana pemblokiran sejumlah game online yang dianggap mengancam anak-anak.
Rencana itu mendapat dukungan dan sambutan positif dari KPAI karena permainan daring dinilai memiliki hubungan kuat dengan kasus kekerasan anak.
"Ada bahaya berat bagi anak dari kebiasaan memainkan permainan daring. Mengutip pendapat Profesor Akio Mori dari Nihon University, game online memberi dampak negatif pada aktivitas dan perkembangan otak anak," katanya.
Prestasi belajar anak akan menurun akibat kecanduan game online, katanya.