Proyek Palapa Ring II: 27 Perusahaan Siap Ikut Tender US$246,7 Juta

Agnes Savithri
Selasa, 4 Agustus 2015 | 11:32 WIB
Fiber Optic/Ilustrasi
Fiber Optic/Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 27 Perusahaan Telekomunikasi penyelenggaran jaringan tertutup (jartup) berminat menggarap proyek Palapa Ring Jilid II yang bernilai US$246,74 juta.

Tiga di antaranya terdapat operator telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., (Telkom), PT Indosat Tbk., (Indosat) dan PT XL Axiata Tbk., (XL).

Para peserta tender ini telah mengambil dokumen prakualifikasi yang ditutup pada Jumat, (31/7/2015). Prakualifikasi tersebut digelar oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kepala Humas Kemkominfo Ismail Cawidu membenarkan sebanyak 27 perusahaan telah mengambil dokumen prakualifikasi tender Palapa Ring Jilid II.

“Ada 27 perusahaan yang telah mengambil formulir,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis.com, Senin (3/8/2015).

Proyek Palapa Ring senilai US$246,74 juta akan meliputi pembiayaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jaringan pada dua paket. Paket barat Indonesia akan mencakup 11 kabupaten/kota yang akan membentangkan serat optik di darat dan laut sepanjang 1.823 Kilometer (Km) yang diestimasi memakan biaya US$65,63 juta.

Sementara itu, paket timur akan meliputi 40 kabupaten/kota di Indonesia bagian timur. Paket ini diperkirakan menelan dana US$181,11 juta untuk menggelar kabel serat optik sepanjang 6.572 Km.

Penyelenggara Palapa Ring akan menyewakan infrastruktur tersebut kepada para penyelenggara jasa telekomunikasi. Jaringan tulang punggung ditargetkan dapat menyediakan lebar pita akses minimal 20 Mbps di perkotaan dan 10 Mbps di perdesaan. Gelaran jaringan kabel fiber optic itu sejalan dengan target Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019.

Nantinya, proyek Palapa Ring akan dikerjakan melalui skema kemitraan pemerintah dengan badan usaha (KPBU) berdasarkan Perpres No. 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agnes Savithri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper