Tragedi Tolikara, AJI Jakarta Ingatkan Media Gunakan Jurnalisme Damai

Ropesta Sitorus
Kamis, 23 Juli 2015 | 02:40 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap umat Islam dan menyerukan perdamaian antar umat beragama di Papua. /ANTARA
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap umat Islam dan menyerukan perdamaian antar umat beragama di Papua. /ANTARA
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengingatkan media massa terutama media online untuk tidak memperkeruh suasana saat memberitakan tentang tragedi terbakarnya masjid Tolikara, Papua, pada Idulfitri 17 Juli 2015.

Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta, menyatakan peristiwa itu kini berkembang menjadi topik panas di media akibat pemberitaan media yang menyajikan informasi kurang akurat, tanpa verifikasi yang memadai, dan menggunakan diksi (pilihan kata) yang berpotensi menyulut konflik lebih lanjut.

Informasi simpang siur tanpa verifikasi yang memadai tentang terbakarnya kios pedagang dan sebuah masjid Tolikara telah menimbulkan kekhawatiran bahwa peristiwa serupa diseret lebih luas ke konflik agama di Papua maupun di wilayah lain di luar Papua.

“Sejak peristiwa ini bergulir, AJI Jakarta mendeteksi beberapa media online di Jakarta tergesa-gesa menurunkan berita untuk meraih ‘klik’ dengan menabrak kode etik jurnalistik,” katanya dalam keterangan yang diterima Bisnis.com, Rabu (22/7/2015).

Sebagian media online, tambahnya, memberitakan Tragedi Tolikara tanpa menguji sumber informasi. Media online tetap mengutip komentar dan tanggapan narasumber tidak kredibel yang bisa menyebabkan konflik semakin meninggi.

Media online juga banyak melakukan ralat setelah berita dimuat tanpa menyertakan keterangan atau permintaan maaf seperti yang diatur dalam kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.

Dia mengutip hasil riset terbaru Pusat Kajian Media dan Komunikasi Remotivi yang menyatakan sebagian media online juga gagal memahami konteks dan rangkaian peristiwa Tolikara secara lebih utuh.

Tragedi Tolikara, lanjutnya, bukan semata persoalan pembubaran jemaah salat Idulfitri oleh pengikut Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang merasa terganggu dengan suara speaker masjid, pembakaran kios, dan terbakarnya masjid.

Peristiwa ini merupakan rentetan dari kejadian sebelumnya. Sebelum penyerangan, telah terjadi penembakan terhadap 12 orang Gereja Injili di Indonesia oleh aparat keamanan. Satu orang tewas.

AJI juga mencatat media massa khususnya berada yang di Jakarta lebih banyak mengandalkan narasumber berita dari pejabat dan aparat.

“Hampir tak ada suara dari warga Tolikara sendiri yang bisa memberikan informasi lebih akurat terkait konflik. Media di Jakarta cenderung lebih menjadi corong pejabat dan apparat,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyerukan agar  media massa perlu selalu mengingat Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 yang menyebutkan “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampur fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Para jurnalis diingatkan untuk mengusung jurnalisme damai dalam memberitakan konflik Tolikara, di Papua, dan konflik-konflik lain di tanah air.

Media juga diminta menghindari “jurnalisme perang” yang dapat membuat konflik meluas dan makin panjang dengan cara memihak salah satu dari dua kelompok yang berkonflik.  

Sebagaimana ruh dari jurnalisme damai adalah kepentingan publik, maka perdamaian dan berakhirnya konflik merupakan bagian dari kepentingan publik. Media harus mendorong penyelesaikan konflik dan inisiatif mewujudkan perdamaian.

“AJI Jakarta menyerukan kepada jurnalis dan awak redaksi di seluruh media untuk menerapkan jurnalisme damai sebagai bentuk tanggung jawab pers terhadap kepentingan publik yang lebih luas,” tuturnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper