Bisnis.com, BRUSSELS—Uni Eropa akan mendakwa Google Inc karena menyalahgunakan posisinya yang dominan dalam bisnis mesin pencari internet, membuatnya menghadapi risiko denda yang cukup besar dan mengubah model bisnisnya.
Menurut sumber yang mengetahui masalah itu, UE dapat mengenai denda hingga 10% dari omset global Google, atau hukuman lebih dari US$6 miliar.
“UE akan mendakwa Google melanggar hukum persaingan usaha karena mengalihkan traffic dari saingannya untuk mendukung layanannya sendiri,” tulis Reuters, Selasa (14/4/2015)
Guna membuktikan dakwaan itu, Komisi Persaingan (Competion Commission/CC) Margrethe Vestager akan mulai melakukan penyelidikan terhadap bisnis perangkat lunak mobile android Google.
Komisi telah meletakkan dasar tuntutannya dan fokus pada apakah Google menyalahgunakan posisi dominannya di pasar Android untuk mempromosikan layanannya sendiri.
Menanggapi hal itu, Spencer Waller, profesor persaingan usaha di Loyola University School of Law mengatakan investigasi yang dilakukan oleh UE sangatlah serius dan memiliki konsekuensi yang sangat serius juga apabila UE membawa masalah ini dan memiliki bukti.
“Apa yang terjadi di hampir setiap kasus yang melibatkan penyalahgunaan posisi dominan dapat dikenai dendan dan diminta untuk mengubah model bisnisnya dengan cara yang berbeda,” tambah Waller.
Sementara itu, Google yang akan didakwa enggan memberikan komentarnya. Juru bicara Google Gina Scigliano menolak berbicara apakah perusahaan akan menghadapi dakwaan itu atau tidak.