Apple Patahkan Gugatan Konsumen

Annisa Lestari Ciptaningtyas
Sabtu, 10 Januari 2015 | 02:29 WIB
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com
Bagikan

SAN FRANCISCO-- Apple Inc. berhasil menghentikan gugatan dari konsumennya yang menuduh perusahaan tersebut melakukan penipuan, Reuters melaporkan pada Jumat (9/1/2015).

Dalam gugatannya, konsumennya menuduh Apple menjual komputer laptop MacBooknya yang rusak dalam kurun waktu dua tahun.

Hakim Distrik AS William Alsup di San Francisco mengatakan para penggugat, Uriel Marcus dan Benedict Verceles, gagal untuk menunjukkan bahwa Apple membuat kekeliruan.

"Penggugat telah gagal untuk menyatakan bahwa produk Apple tidak layak dan tidak memiliki  kualitas," tulis Alsup.

Alsup memberikan penggugat waktu sampai 22 Januari untuk mengubah gugatan mereka. (Reuters/78)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper