SAN FRANCISCO-- Apple Inc. berhasil menghentikan gugatan dari konsumennya yang menuduh perusahaan tersebut melakukan penipuan, Reuters melaporkan pada Jumat (9/1/2015).
Dalam gugatannya, konsumennya menuduh Apple menjual komputer laptop MacBooknya yang rusak dalam kurun waktu dua tahun.
Hakim Distrik AS William Alsup di San Francisco mengatakan para penggugat, Uriel Marcus dan Benedict Verceles, gagal untuk menunjukkan bahwa Apple membuat kekeliruan.
"Penggugat telah gagal untuk menyatakan bahwa produk Apple tidak layak dan tidak memiliki kualitas," tulis Alsup.
Alsup memberikan penggugat waktu sampai 22 Januari untuk mengubah gugatan mereka. (Reuters/78)