Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan smart city di Indonesia belum didukung oleh regulasi. Padahal, kehadiran regulasi sangat diperlukan untuk menarik para investor swasta. Dengan regulasi, para investor akan merasa aman ketika menyodorkan dana untuk pengembangan smart city.
“Regulasi smart city di Indonesia itu belum ada,” kata Suhono Harso Supangkat, Ketua Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan Institut Teknologi Bandung.
Pengembangan smart city seharusnya didukung regulasi yang memberikan kemudahan pihak swasta untuk ikut serta berinvestasi.Selain itu, diperlukan pula regulasi yang mendukung pengembangan industri teknologi informasi.
Dan, regulasi yang dapat mendorong pemerintah daerah membuat roadmap untuk smart city lalu mengimplementasikannya.
Salah satu dimensi terpenting dari Smart City adalah bahwa kota saat ini seharusnya memberikan pelayanan yang menggunakan teknologi terkini, dan membangun infrastruktur yang pintar, sehingga dapat memberikan pelayanan yang efektif dan murah kepada seluruh masyarakat yang tinggal di kota tersebut. (Puput Ady Sukarno, Tisyrin Naufalty T., Agnes Savithri)