Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah meminta Blackberry segera membangun data center di Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.
Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informati M. Budi Setiawan mengatakan jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, semua perusahaan yang berkaitan dengan transaksi elektronik harus membangun pusat data di dalam negeri.
“Kalau sesuai amanat regulasi ada masa transisi selama 2 tahun-3 tahun,” ujarnya, seusai memberi sambutan dalam peluncuran produk terbaru Blackberry Z3, Selasa (13/5/2014)
Pada kesempatan yang sama, CEO Blackberry Global John Chen justru mengatakan belum memiliki rencana untuk membangun data center di dalam negeri. Hal tentu berlawanan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya.
Indonesia saat ini diklaim sebagai pasar terbesar bagi Blackberry di Asia Tenggara. Kendati demikian, perusahaan asal Kanada ini juga belum berminat untuk membangun pabrik manufaktur di Tanah Air.