Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai rencana pemerintah untuk menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap ponsel tidak tepat.
Ketua ATSI Alexander Rusli mengatakan ponsel bukan barang mewah sehingga tidak perlu dikenakan pungutan tersebut. Kendati demikian, Alexander menegaskan asosiasi belum melakukan pembicaraan intensif dengan anggota untuk menyikapi persoalan ini.
"Secara prinsip kami tidak setuju," ujarnya seusai peluncuran layanan terbaru value added service Indosat, Senin (14/4/2014).
Menurutnya, pengenaan PPnBM terhadap ponsel akan merusak ekosistem perekonomian terutama di bidang industri digital kreatif. Pasalnya, penjualan ponsel selama ini juga turut mendorong pertumbuhan konten digital. Jika harga ponsel dibanderol mahal, dia khawatir hal ini akan mempengaruhi industri konten.
Alex yang juga Presiden Direktur dan CEO Indosat ini mengatakan wacana pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) untuk menekan peredaran ponsel ilegal juga tidak tepat.
Pasalnya, IMEI tidak lagi menjadi identitas unik ponsel karena banyak juga yang memiliki dua IMEI. Menurutnya, untuk mengantisipasi peredaran ini pemerintah harus mengawasi ketat bea cukai.