Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mendesak PT Telkom Tbk membatalkan penjualan TelkomVision kepada Trans Corp.
Desakan pembatalan itu adalah hasil rapat komisi yang membidangi BUMN tersebut dengan pihak manajemen Telkom.
TelkomVision merupakan anak perusahaan PT Telkom yang berbisnis penyedia layanan TV berbayar atau lazim juga disebut TV berlangganan.
“Manajemen Telkom, berikut TelkomVision dan Kementerian BUMN, harus menghormati keputusan rapat komisi yang sudah digelar tahun lalu yang merekomendasikan pembatalan penjualan aset negara tersebut,” kata anggota Komisi VI, Erik Satrya Wardhana, dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Minggu (19/1/2014).
Dia mengingatkan, proses penjualan tersebut tanpa melalui tender yang transparan. Dasar-dasar pertimbangan, substansi kesepakatan dan besaran nilai transaksi pun dipertanyakan.
Erik memperhitungkan, bisnis televisi berbayar merupakan salah satu bisnis masa depan bagi sebuah perusahaan yang memiliki bisnis inti telekomunikasi seperti Telkom.
Pasalnya, di tengah menurunnya pendapatan per pelanggan seluler atau average revenue per user (ARPU), perseroan masih berpeluang menambal pemasukan dari bisnis non-inti seperti TV berbayar ini.
“Kami optimistis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdampak pada bertambahnya pelanggan TV berbayar. Kami lihat, akhir-akhir ini beberapa operator yang pangsa pasarnya di bawah TelkomVision malah agresif promosi program baru. Kenapa Telkom malah menjual bisnis masa depannya ini?” papar dia.
Hingga beberapa tahun ke depan, tambah Erik, peluang meraup untung dari TV berbayar masih terbuka lebar. Merujuk riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7% hingga 2016 mendatang.
Pertumbuhan ini melebihi Thailand yang hanya setengahnya sebesar 13,6%, Malaysia 4,6%, dan Singapura 4,6%. Bahkan sekelas Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya naik 3,4% dan 1,8%.
Dari sisi jumlah pelanggan di Indonesia, diperkirakan bakal menembus 7,7 juta pelanggan pada tahun 2020. Ini berarti bakal tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan.
Proses penjualan TelkomVision sendiri diawali dengan Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) alias perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) pada 7 Juni 2013. Lantas disusul penjualan 1,03 miliar lembar saham atau 80% saham TelkomVision kepada Trans Corpora seharga Rp 926,5 miliar pada 8 Oktober 2013 lalu.
“Telkom dan Kementerian BUMN juga berjanji akan memberi penjelasan kepada Komisi 6, tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Di luar itu, mereka harus konsisten dengan rekomendasi rapat komisi,” terang Erik.